Pemkot Malang Tunggu Regulasi Pemprov Jatim Terkait Pengawasan "Ciki Ngebul"

  • 18 Jan 2023 18:15 WIB
  •  Malang

KBRN Malang ; Pemkot Malang melalui Dinas Kesehatan setempat masih menunggu regulasi dari Dinkes Povinsi Jatim terkait dilarang tidakmya jajanan berasap yang sedang viral yaitu ciki ngebul.


Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif menanggapi maraknya penjualan jajanan ciki bull yang dinilai ada efek samping yang berbahaya. "kita sudah koordinasi dengan pihak dinkes provinsi jatim," tuturnya, Rabu ( 18/1/2023)


Meski demikian pihaknya akan melalukan pengawasan kepada para penjual yang masih menjual dengan liquid nitrogen ini, bentuk pengawasan dengan melibatkan 16 puskesman yang ada untuk mengawasi di tempat - tempat keramaian, sekolah kemudian pusat perbelanjaan.


"ada apa nggak di Kota Malang jika ada kita koordinasikan dengan pihak terkait seperti BPOM, Satpol PP, Diskopindang untuk melalukan edukasi ke penjual bahwa likuid nitrogen tidak ada manfaatnya bagi makanan," ujarnya.


Pihaknya mengharapkan bahwa dikota Malang ini, pertama, bebas dari mereka yang penggunaan notrogen cair untuk makanan jadi dan ke dua tidak ada kasus di kota malang yg disebabkan oleh ciki ngebul tadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....