Rumah Makan di Kota Pasuruan Boleh Buka Selama Ramadan, Asal Tertutup dan Take Away
- 22 Feb 2026 15:46 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Pemkot Pasuruan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan menegaskan bahwa Warung makan dipastikan boleh buka siang hari selama Bulan Suci Ramadhan 1447 hijriah.
Penegasan tersebut disampaikan Walikota Pasuruan, Adi Wibowo melalui sambungan selulernya, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, diperbolehkannya warung makan, restoran, lesehan dan sejenisnya sesuai dengan seruan bersama Bersama tentang panduan pelaksanaan ibadah dan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang ditandatangani Walikota Pasuruan dan Ketua MUI Kota Pasuruan Abdullah Shodiq dan pihak lain yang terkait.
Pada poin ketiga seruan tersebut ditegaskan, pelaku usaha jasa pangan tetap diperbolehkan beroperasi pada siang hari selama bulan Ramadan. Namun, penjualan harus dilakukan secara tertutup dan dalam bentuk kemasan atau take away. Ketentuan ini juga berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menjual makanan dan minuman.
"Penjual tidak diperkenankan melayani makan di tempat secara terbuka pada siang hari demi menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa," kata Walikota.
Selain pengaturan warung makan, pemerintah juga menegaskan penutupan sementara tempat hiburan seperti bilyard, warnet, persewaan playstation, game online, dan bioskop selama bulan Ramadan, mengacu pada Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013.
Masyarakat juga diimbau tidak membuat, menyimpan, menjual, maupun menyalakan petasan yang memiliki efek ledakan, kecuali kembang api. Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, sementara kegiatan membangunkan sahur diperbolehkan mulai pukul 03.00 WIB dengan tertib dan tidak mengganggu warga.
Dalam seruan itu ditegaskan pula, masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping.
"Apabila ada pelanggaran silahkan laporkan. Setiap laporan dapat disampaikan melalui call center 112 atau WhatsApp yang telah disediakan pemerintah," ujar Adi.
Pemkot dan MUI berharap seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan seruan tersebut agar Ramadan 1447 H berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan di Kota Pasuruan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....