Niat Puasa Wajib Dilakukan sebelum Fajar, Tidak Harus Dilafalkan

  • 22 Feb 2026 07:49 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Dalam dialog Mutiara Pagi Pro 1 RRI Malang, Minggu (22/2/2026), Pendiri Yayasan Pendidikan Joglo Arjuno Kabupaten Malang, Ustadz Khafidz Murtaji, juga menekankan bahwa niat merupakan rukun utama dalam ibadah puasa Ramadan yang menentukan sah atau tidaknya puasa seseorang. Menurutnya, ketentuan niat memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW, sehingga harus dipahami dengan benar oleh setiap Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW:

“Innamal a‘mālu binniyāt.”

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurutnya, niat puasa wajib dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Hal ini merujuk pada hadis:

“Man lam yubayyitish-shiyāma qabla al-fajri falā shiyāma lah.”

“Barang siapa tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Menurutnya niat cukup dilakukan di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk dilafalkan. Namun, niat harus jelas untuk puasa fardu Ramadan dan untuk hari esok.

Ia juga menjelaskan perbedaan pendapat mazhab. Salah satu mazhab memperbolehkan niat satu bulan penuh di awal Ramadan, namun mayoritas ulama menganjurkan niat setiap malam karena setiap hari puasa merupakan ibadah yang berdiri sendiri.

Terkait waktu Sahur dan Fajar, Ustadz Khafidz menerangkan adanya dua jenis fajar:

  • Fajar kazib, cahaya vertikal di timur yang segera hilang.
  • Fajar shadiq, cahaya horizontal membentang dari utara ke selatan yang tidak hilang dan menjadi tanda masuk Subuh.

Ia menegaskan bahwa, puasa dimulai sejak fajar shadiq hingga terbenam matahari. Dirinya juga menjelaskan soal fenomena imsak di Indonesia yang biasanya diumumkan sekitar 10 menit sebelum azan Subuh.

“Imsak itu tanda persiapan. Selama belum azan Subuh, masih boleh makan dan minum,” tegasnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menambahkan, sahur yang paling utama adalah yang mendekati waktu Subuh, sebagaimana anjuran Nabi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....