Hasil Pemilu 2024, Komposisi Kursi DPRD Kota Blitar Ada Perubahan

  • 06 Mei 2024 07:10 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah mengumumkan sekaligus menetapkan 25 calon anggota DPRD yang terpilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasil dari penyelenggaraan Pemilu 2024 juga telah disampaikan kepada partai politik (parpol) yang ada di Kota Blitar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, hasil dari Pemilu 2024 ada perubahan terhadap komposisi kursi DPRD Kota Blitar. Hasil Pemilu 2024, komposisi kursi DPRD Kota Blitar yaitu PDIP 8 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi dan Partai Demokrat 1 kursi.

"Penetapan calon anggota DPRD Kota Blitar terpilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui rapat pleno. Hasilnya memang ada komposisi kursi DPRD yang berubah," kata dia, Senin (6/5/2024).

Dijelaskan Rangga, awalnya PDIP punya 10 kursi turun menjadi 8 kursi, lalu PKB yang awalnya punya 4 kursi naik menjadi 5 kursi dan Partai Golkar yang awalnya punya 2 kursi naik jadi 3 kursi. Kemudian, PAN yang sebelumnya tidak memiliki kursi, sekarang mendapat 3 kursi, Partai Gerindra tetap dua kursi, Partai Demokrat turun dari 2 kursi menjadi 1 kursi, serta PPP tetap 3 kursi.

Sementara untuk PKS dan Hanura yang sebelumnya masing masing memiliki 1 kursi, sekarang tidak punya kursi.

"Ada komposisi yang berubah, ada parpol yang perolehan kursinya turun dan ada yang naik," jelasnya.

Lebih lanjut Rangga menambahkan, selanjutnya masing masing calon anggota DPRD Kota Blitar yang terpilih harus mengurus LHKPN. Dalam hal ini, KPU juga sudah menyerahkan nama-nama calon anggota DPRD terpilih kepada Sekretariat DPRD Kota Blitar untuk pengurusan LHKPN. Rencananya, calon anggota DPRD Kota Blitar yang terpilih akan dilantik pada 20 Agustus 2024 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....