DPRD Kota Malang: Persepsi Tentukan Penilaian Tentang Orado

  • 30 Mar 2026 05:38 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa permainan olahraga domino (orado) tidak bisa langsung dikategorikan sebagai judi. Ia menilai cara pandang masyarakat sangat menentukan dalam menilai sebuah permainan.

Menurut Amithya, hampir semua permainan bisa dianggap judi jika sejak awal sudah dipersepsikan demikian. “Saya kira semua permainan, kalau memang kita mindsetnya sudah judi ya, yaudah judi semua ya bener dong, semua permainan bisa ya,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia mengajak masyarakat untuk melihat orado sebagai cabang olahraga yang memiliki nilai kompetitif. Pendekatan ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap esensi permainan tersebut.

“Jadi marilah kita lihat genuinely memang ini adalah sebuah cabang olahraga,” kata Amithya. Ia menekankan bahwa orado memiliki unsur sportivitas dan kompetisi yang jelas.

Selain itu, orado juga dinilai mengasah kemampuan strategi pemain. Permainan ini menuntut kecermatan dalam membaca situasi serta mengatur langkah untuk meraih kemenangan.

“Bagaimana kita bermain strategi dan lain sebagainya, dan ternyata ini cukup unik juga,” jelasnya. Ia membandingkan orado dengan permainan kartu lain yang juga melibatkan perhitungan dan taktik.

Amithya juga menyoroti pentingnya kekuatan mental dalam permainan ini. “Bagaimana kita bisa mengolah potensi kartu kita untuk bisa menang,” pungkasnya, menegaskan bahwa orado bukan sekadar permainan, melainkan olahraga yang mengasah pola pikir dan mental.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....