KPU: Tiga Bacalon Wali Kota dan Wawali Malang Berkasnya Memenuhi Syarat

  • 15 Sep 2024 17:45 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Komisi Pemilihan Umum Kota Malang menetapkan, pada Minggu (15/9/2024) berdasar hasil penelitian perbaikan persyaratan adminstrasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 tiga paslon Memenuhi Syarat (MS).

Ketiga nama tersebut atas nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berstatus sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon Anton, mantan terpidana korupsi Memenuhi Syarat (MS) Dimyati Ayatulloh bukan mantan terpidana dan bukan terpidana Memenuh Syarat (MS).

Selanjutnya paslon Wahyu Hidayat bukan mantan terpidana dan bukan terpidana dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan pasanganya Ali Muthohirin bukan mantan terpidana dan bukan terpidana Memenuhi Syarat (MS).

Pasangan terakhir adalah Heri Cahyono bukan mantan terpidana dan bukan terpidana dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan pasanganya Ganisa Pratiwi Rumpoko dengan status bukan mantan terpidana dan bukan terpidana Memenuhi Syarat (MS)

"Urutan tersebut berdasarkan jam dan hari saat 3 paslos itu saat melakukan pendaftaran," kata Ketua KPU Kota Malang, M. Toyib.

Selanjutnya, berdasarkan hal tersebut diatas, di informasikan kepada bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi, dan program pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang.

"Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 15 - 18 September 2024, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis, disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampirkan bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir model," ujarnya.

Sementara untuk tanggapan masyarakat kepada KPU Kota Malang dan dapat diunduh/ di ambil melalui,

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan melalui laman

https://infopemilu.kpu.go.id/ dalam fitur “tanggapan”

2. Nomor WA : 081230344080, atau

3. Datang langsung ke Kantor KPU Kota Malang dengan Alamat Jalan Bantaran No.6 Kel. Purwantoro, Kec.Blimbing Malang,Jawa Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....