Surat Suara Pilwali Blitar 2024 Mulai Disortir dan Dilipat

  • 15 Okt 2024 15:39 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Usai menerima logistik surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Blitar Tahun 2024 pada Sabtu (12/10/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar melanjutkan dengan proses sortir dan lipat surat suara, pada Selasa (15/10/2024) di gudang logistik yang beralamat di Jalan Bali Kecamatan Sananwetan.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Dia menjelaskan, jumlah total surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2024 yang di sortir dan lipat sebanyak 123.271 lembar. Dengan rincian, 120.181 lembar surat suara reguler sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT), dan 3.090 lembar surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT.

Sementara surat suara cadangan untuk keperluan pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar tidak dilakukan sortir dan lipat.

"Hari ini kami melakukan sortir dan lipat surat suara Pilwali Blitar Tahun 2024. Jumlah total surat suara yang di sortir dan lipat ada 123.271 lembar, terdiri dari surat suara reguler dan cadangan untuk tiap TPS. Kemudian untuk yang cadangan PSU tidak disortir dan lipat, sesuai ketentuan memang seperti itu dan wajib ada surat suaranya. Kami berharap nanti tidak digunakan," ungkap Rangga, Selasa (15/10/2024).

Dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pilwali Blitar 2024, KPU melibatkan tenaga dari pihak ketiga. Rangga menyebut, jumlah total tenaga yang melakukan sortir dan lipat suara suara ada 40 orang dan ditargetkan bisa rampung dalam satu hari. Jika ditemukan ada surat suara yang catat atau rusak, akan segera meminta ganti kepada pihak penyedia.

"Kalau kami prediksi jumlah tidak terlalu banyak, dan bisa selesai dalam satu hari. Mungkin bisa selesai sore sampai malam hari," ujarnya.

Rangga juga memastikan sebanyak 40 tenaga yang melakukan sortir dan lipat surat suara Pilwali Blitar Tahun 2024 tidak ada keberpihakan kepada salah satu paslon. Hal ini dibuktikan, semua nama yang melakukan sortir dan lipat surat suara tidak masuk dalam Sipol.


Rekomendasi Berita