Jukir Viral Rp25 Ribu di Kayutangan Disidang Tipiring
- 13 Mei 2026 18:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang — Polresta Malang Kota menuntaskan penanganan kasus juru parkir liar yang viral setelah menarik tarif Rp25 ribu kepada wisatawan di kawasan Kayutangan Heritage. Pelaku sempat menghilang sebelum akhirnya ditangkap dan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Malang.
Kasus bermula dari video di media sosial yang memperlihatkan seorang wisatawan pengguna kendaraan Hiace mengaku dimintai uang parkir Rp25 ribu tanpa karcis resmi. Unggahan itu memicu perhatian publik dan ditindaklanjuti kepolisian setelah adanya laporan resmi yang masuk pada 8 Mei 2026.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Rahmad Aji Prabowo, mengatakan polisi menelusuri identitas pelaku melalui koordinasi dengan pengelola parkir dan pihak terkait di lokasi kejadian.

“Pelaku sempat tidak berada di tempat sehingga kami menetapkannya sebagai target pencarian. Setelah identitas dipastikan, tim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kedungkandang,” ujar AKP Aji.
Pelaku berinisial LS (39), warga Kota Malang, mengaku telah menjadi juru parkir tidak resmi selama sekitar satu tahun. Ia juga mengakui dua kali menarik tarif Rp25 ribu kepada pengunjung dan tidak memberikan karcis resmi dari pemerintah.
Menurut polisi, LS tidak memiliki identitas resmi sebagai juru parkir dari Dinas Perhubungan. Tarif parkir yang dipungut juga melebihi ketentuan Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009, yakni Rp5 ribu untuk kendaraan roda empat dan Rp2 ribu untuk roda dua.

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp25 ribu serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Dalam sidang tipiring yang digelar Rabu (13/5/2026), majelis hakim menyatakan LS melanggar Pasal 15 Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2009 dan menjatuhkan denda Rp50 ribu.
Polresta Malang Kota menyebut penindakan itu sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata, sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat dan viralnya kasus di media sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....