Kasus KDRT Istri Tewas, Suami di Blitar Ditangkap
- 04 Feb 2026 13:54 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan istrinya di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Pria berinisial R (44) tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar pada Selasa (3/2/2026).
Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, SN (48), yang merupakan warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini sudah berada dalam pengamanan polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan. Penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA," ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Korban sebelumnya sempat dibawa ke fasilitas layanan kesehatan pada Selasa pagi dalam kondisi tidak bernyawa. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.
Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seutas selang, pakaian korban dan terduga pelaku, serta dokumen identitas keluarga.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti selang, pakaian, dokumen dari rumah tersebut," kata dia.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian berikut motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....