Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Blitar Terjaring Razia

  • 08 Des 2024 19:50 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri di Kota Blitar terjaring razia rumah kos yang dilakukan oleh petugas gabungan, pada Sabtu (7/12/2024) malam. Dimana, petugas yang terdiri dari Polres Blitar Kota, TNI dan Satpol PP Kota Blitar melakukan operasi gabungan untuk menjaga situasi di wilayah tetap kondusif.

Danru Tim Patroli Backbone Polres Blitar Kota Bripka Sigit Bahtiar mengatakan razia dilakukan di sejumlah rumah kos yang berada di Kecamatan Kepanjenkidul dan Kecamatan Sananwetan. Meliputi, kos griya mawar, kos di jalan nias, kos di jalan legundi, kos di jalan ahmad yani, jalan cisadane. Totalnya ada 30 orang yang diamankan atau 15 pasangan bukan suami istri.

"Kegiatan malam minggu, dilakukan operasi gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di sejumlah rumah kos di wilayah Sananwetan dan Kepanjenkidul. Didapati ada 15 pasangan bukan suami istri diamankan," kata dia, Minggu (8/12/2024).

Bripka Sigit menyebut sebanyak 15 pasangan bukan suami istri ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar. Mereka diminta keterangan lebih lanjut dan diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP.

Selain menangkap belasan pasangan bukan suami istri, petugas juga menyita satu jirigen minuman keras jenis arak jowo sebanyak 30 liter dan 7 botol yang masing masing berisi 1,5 liter. Minuman keras ini disita petugas dari penjualnya di jalan tengger.

"Dari penjual miras di jalan tengger, disita sebanyak satu jirigen miras jenis arak jowo sebanyak 30 liter dan 7 botol masing masing 1,5 liter," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, kegiatan razia ini rutin dilakukan di Kota Blitar dan kedepan kegiatan ini akan diintensifkan untuk dilakukan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....