Apoteker Ingatkan Masyarakat Bijak Menyimpan dan Menggunakan Antibiotik

  • 24 Agt 2026 13:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Penggunaan dan penyimpanan obat, khususnya antibiotik, perlu menjadi perhatian masyarakat. Obat yang disimpan terlalu lama atau digunakan kembali tanpa petunjuk tenaga kesehatan dapat berisiko menurunkan efektivitas dan meningkatkan risiko penggunaan yang tidak tepat.

Hal tersebut disampaikan Andari Indahyasa, S.Farm, dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Malang dalam talkshow Jaga Malam, Minggu (23/8/2026).

Andari menjelaskan, sejumlah obat memiliki batas waktu penggunaan tertentu setelah kemasan dibuka atau obat mengalami proses pencampuran. Salah satunya antibiotik dalam bentuk dry syrup yang memiliki batas waktu penggunaan setelah dicampurkan dengan air.

Karena itu, masyarakat disarankan tidak menyimpan sisa obat, khususnya antibiotik, untuk kemudian digunakan kembali tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Obat yang sudah melewati masa penggunaannya dapat mengalami penurunan efektivitas. Dalam kondisi tertentu, perubahan pada obat juga dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Selain memperhatikan masa penggunaan, masyarakat juga perlu memahami aturan konsumsi antibiotik sesuai resep dokter. Jika obat diresepkan beberapa kali dalam sehari, waktu minum perlu disesuaikan dengan interval yang dianjurkan.

Sebagai contoh, obat yang dikonsumsi tiga kali sehari umumnya memiliki interval sekitar delapan jam, sedangkan obat yang diminum dua kali sehari memiliki jarak sekitar 12 jam. Sementara itu, aturan penggunaan sebelum atau sesudah makan tetap bergantung pada jenis dan karakteristik obat.

Andari menekankan pentingnya masyarakat aktif bertanya kepada apoteker atau tenaga kefarmasian ketika menebus resep. Informasi yang perlu diketahui meliputi cara penggunaan, waktu konsumsi, cara penyimpanan, lama penggunaan, hingga kemungkinan efek samping.

“Kalau misalnya sudah dapat resep, saat menebus obat misalnya tidak diberi informasi, tidak apa-apa tanya saja informasi yang ingin diketahui, seperti cara penggunaannya, cara penyimpanan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat memilih tempat pelayanan obat yang memiliki apoteker atau tenaga kefarmasian sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi yang tepat.

Dengan memahami cara penggunaan, penyimpanan, serta batas waktu pemakaian obat, masyarakat diharapkan dapat menggunakan obat secara lebih aman, tepat, dan bertanggung jawab.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....