KOPPATARA: Pernikahan Anak Tingkatkan Risiko Lahirnya Stunting

  • 11 Agt 2026 13:09 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang: Pernikahan anak masih menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko lahirnya generasi stunting di Kabupaten Malang. Karena itu, upaya pencegahannya dinilai harus berjalan beriringan dengan edukasi kesehatan reproduksi dan penguatan pengasuhan keluarga. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Malang Menyapa bersama RRI Malang pada Jumat (31/7/2026).

Data yang dipaparkan Advokasi Pattiro Malang menunjukkan praktik pernikahan anak di Kabupaten Malang masih menjadi tantangan serius. Selama periode 2021 hingga 2023, jumlah dispensasi kawin tercatat lebih dari 1.000 kasus setiap tahun. Angka tersebut mulai menunjukkan tren penurunan pada 2024 hingga 2025 menjadi sekitar 800 kasus. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih cukup tinggi sehingga memerlukan upaya pencegahan yang lebih masif melalui kolaborasi berbagai pihak.

Direktur Komunitas Pelindungan Perempuan dan Anak Nusantara (KOPPATARA), Dr. Zuhro Rosyidah, SP., M.Pd., menilai rendahnya tingkat pendidikan masih menjadi penyebab dominan terjadinya perkawinan usia anak. Selain itu, pengaruh pergaulan bebas dan penggunaan media sosial yang tidak bijak turut menjadi faktor yang mendorong anak menikah pada usia dini. “Banyak orang tua masih berpikir yang penting anak punya jodoh dan hidupnya nanti cukup. Padahal anak belum siap secara fisik maupun mental menjadi seorang ibu atau ayah,” ungkapnya.

Menurut Zuhro, pernikahan anak memiliki kaitan erat dengan tingginya risiko stunting. Kehamilan yang terjadi pada usia terlalu muda membuat calon ibu belum siap secara fisik maupun psikologis untuk menjalani kehamilan, persalinan, hingga mengasuh anak.

Ia mengungkapkan, dalam pendampingan yang dilakukan KOPPATARA, tidak sedikit remaja perempuan yang mengalami kesulitan menjalankan peran sebagai ibu karena belum memiliki kesiapan emosional. “Sering kami temui ibu yang masih sangat muda belum siap mengasuh bayinya. Ketika bayi menangis, mereka ikut bingung dan akhirnya pengasuhan banyak dialihkan kepada anggota keluarga lain,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas pengasuhan anak yang merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah stunting. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan jauh sebelum seorang anak memasuki usia perkawinan.

Zuhro mengatakan edukasi kesehatan reproduksi masih sering menghadapi tantangan karena sebagian masyarakat menganggapnya sebagai pembahasan yang tabu. Padahal, pemahaman mengenai kesehatan reproduksi justru menjadi bekal penting bagi remaja agar mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab. “Setiap kami melakukan sosialisasi, selalu kami sisipkan bahaya pernikahan dini. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kasus terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, orang tua harus menjadi pihak pertama yang memberikan edukasi kepada anak mengenai pubertas, kesehatan reproduksi, hingga penggunaan media sosial secara bijak. Edukasi juga perlu menjangkau remaja yang tidak lagi bersekolah melalui Forum Anak, Karang Taruna, maupun kegiatan masyarakat lainnya, sehingga tidak hanya menyasar pelajar di lingkungan sekolah.

Selain itu, KOPPATARA mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah desa, sekolah, organisasi keagamaan, media, serta komunitas. Menurut Zuhro, pencegahan pernikahan anak dan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat agar mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan siap membangun keluarga di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....