Kenali Tanda Bahaya Kehamilan di Setiap Trimester
- 03 Jul 2026 08:32 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh ibu hamil dan keluarga untuk mengenali tanda bahaya kehamilan sejak trimester pertama hingga trimester ketiga. Melalui unggahan di akun media sosial Instagram @kemenkes_ri, Kemenkes menegaskan bahwa deteksi dini terhadap gejala berbahaya dapat membantu mencegah komplikasi yang membahayakan keselamatan ibu maupun janin.
Kemenkes menjelaskan bahwa setiap trimester kehamilan memiliki tanda bahaya yang berbeda. Oleh karena itu, ibu hamil perlu memahami setiap perubahan yang terjadi selama masa kehamilan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang mengkhawatirkan.
| Baca juga: Cara Mengatasi Bayi Kuning pada Bayi Baru |
Pada trimester pertama, ibu hamil perlu waspada apabila mengalami demam tinggi, nyeri perut hebat, mual dan muntah berlebihan, perdarahan, serta nyeri saat buang air kecil atau muncul keputihan yang disertai rasa gatal di daerah kemaluan. Kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan kehamilan biasa karena dapat menjadi tanda adanya gangguan yang memerlukan penanganan medis.
Memasuki trimester kedua, tanda bahaya yang harus diwaspadai semakin beragam. Gejala tersebut meliputi demam tinggi, napas pendek disertai jantung berdebar kencang, perdarahan, keluarnya cairan dari jalan lahir dalam jumlah banyak atau berbau, pusing atau sakit kepala berat, nyeri saat buang air kecil atau keputihan disertai gatal, muntah darah, pandangan kabur, hingga nyeri perut hebat.
Sementara itu, pada trimester ketiga, ibu hamil harus segera memeriksakan diri apabila gerakan janin tidak ada atau kurang dari 10 kali dalam waktu 12 jam, ketuban pecah tetapi belum disertai kontraksi, nyeri perut hebat di antara kontraksi, perdarahan hebat, maupun pusing atau sakit kepala berat.
Kemenkes menegaskan bahwa apabila ibu hamil mengalami salah satu tanda bahaya tersebut, keluarga diharapkan segera membawa ibu hamil ke puskesmas atau rumah sakit agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan yang cepat.
Selain mengenali tanda bahaya, Kemenkes juga mengingatkan pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin dan merencanakan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pemeriksaan kehamilan secara berkala memungkinkan kondisi ibu dan janin terus dipantau oleh tenaga kesehatan, sehingga apabila terjadi kegawatdaruratan dapat segera ditangani dengan peralatan medis yang memadai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....