Kemenkes Targetkan Nol Kematian DBD pada 2030

  • 28 Jun 2026 12:38 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan nol kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) pada tahun 2030. Target tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengendalian penyakit yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Melalui unggahan resmi di akun Instagram (@kemenkes_ri), Kemenkes menjelaskan bahwa strategi pengendalian DBD dilakukan secara menyeluruh melalui tiga komponen utama, yakni intervensi pada lingkungan, nyamuk, dan manusia. Ketiga komponen tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran virus dengue sekaligus menurunkan angka kematian akibat penyakit tersebut.

Komponen pertama adalah intervensi pada lingkungan. Upaya ini dilakukan dengan mendorong modifikasi lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. Langkah yang dilakukan meliputi pembangunan sistem saluran atau pipa air yang lebih baik, mengeringkan dan mendaur ulang wadah penampungan air melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta memaksimalkan implementasi program Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) agar setiap rumah tangga berperan aktif memantau keberadaan jentik nyamuk.

Komponen kedua adalah intervensi pada nyamuk sebagai vektor penular DBD. Kemenkes melakukan berbagai upaya, mulai dari larvasidasi, pengasapan (fogging) sesuai indikasi, penyemprotan mandiri, hingga penerapan inovasi teknologi nyamuk Wolbachia yang saat ini telah diimplementasikan di lima kota di Indonesia sebagai salah satu metode pengendalian populasi nyamuk pembawa virus dengue.

Sementara itu, komponen ketiga berfokus pada intervensi pada manusia. Kemenkes mengajak masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup yang mendukung pencegahan DBD melalui program Communication for Behavioural Impact (COMBI). Selain itu, pemerintah juga terus memperluas cakupan vaksinasi demam berdarah, yang saat ini telah dijalankan di 11 kota oleh pemerintah daerah.

Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan mencapai target nol kematian akibat DBD pada tahun 2030 membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, memberantas sarang nyamuk, serta menerapkan perilaku hidup sehat.

Dengan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat melalui tiga komponen utama tersebut, diharapkan angka kesakitan dan kematian akibat DBD dapat terus ditekan hingga mencapai target Zero Death DBD 2030.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....