BPOM Ingatkan Risiko Membeli Obat di Platform Online Tidak Resmi
- 16 Mei 2026 18:45 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli obat secara online. Melalui unggahan di akun Instagram resminya (@bpom_ri), BPOM menyoroti tingginya risiko peredaran obat ilegal di platform digital yang tidak terdaftar.
BPOM menjelaskan bahwa pembelian obat secara online memang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun, transaksi obat melalui platform yang tidak resmi dapat membahayakan kesehatan pengguna.
| Baca juga: Swamedikasi Harus Dilakukan Secara Bijak |
Dalam unggahan tersebut, BPOM menyebutkan sejumlah risiko yang dapat terjadi, seperti masyarakat menerima obat rusak, kedaluwarsa, ilegal, hingga obat palsu. Selain itu, mutu dan keamanan obat juga tidak terjamin karena berasal dari sumber yang tidak jelas.
Tak hanya membahayakan kesehatan, BPOM menyebut praktik jual beli obat ilegal secara online juga dapat berujung pada tindak pidana. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif sebelum membeli produk kesehatan melalui internet.
BPOM menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memastikan legalitas platform penjualan obat. Padahal, penggunaan obat yang tidak terjamin kualitasnya dapat memicu efek berbahaya hingga mengancam keselamatan pengguna.
Melalui edukasi tersebut, BPOM berharap masyarakat lebih waspada terhadap maraknya penjualan obat ilegal di media sosial maupun marketplace online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....