AKI dan AKB Masih Terjadi di Kota Malang, Dinkes Perkuat Deteksi Dini Ibu Hamil

  • 07 Mei 2026 15:29 WIB
  •  Malang

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Malang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat masih adanya kasus Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sepanjang tahun 2025. Meski jumlah kasus tergolong rendah, namun persoalan tersebut tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, mengatakan selama tahun 2025 terdapat empat kasus kematian ibu dan 46 kasus kematian bayi balita di Kota Malang.

Menurut Husnul, kematian ibu yang masuk dalam indikator AKI adalah kematian yang terjadi selama masa kehamilan, persalinan hingga masa nifas. Sementara kematian akibat faktor lain di luar proses kehamilan, seperti kecelakaan, tidak termasuk dalam perhitungan tersebut.

“Dari evaluasi Dinkes, penyebab utama kematian ibu masih didominasi hipertensi dalam kehamilan seperti preeklamsia dan eklamsia. Kemudian perdarahan saat atau setelah persalinan,” ujar Husnul, Kamis, 5 Mei 2026.

Sementara itu, kasus kematian bayi lebih banyak dipicu kondisi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) serta asfiksia atau gangguan pernapasan saat lahir. Ia menilai sebagian besar kasus sebenarnya dapat dicegah apabila kondisi kehamilan terdeteksi sejak dini dan ibu hamil rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.

Untuk itu, Dinkes Kota Malang memperkuat sistem pendataan ibu hamil melalui metode kantong persalinan. Sistem tersebut berisi data detail ibu hamil di setiap wilayah, mulai usia kehamilan, kondisi kesehatan hingga tingkat risiko persalinan.

“Maka kami memperkuat sistem pendataan ibu hamil melalui metode kantong persalinan. Dengan data itu, tenaga kesehatan bisa mengetahui tingkat risiko ibu hamil sejak awal,” katanya.

Data ibu hamil tersebut kemudian diklasifikasikan dalam kategori risiko rendah hingga risiko tinggi agar tenaga kesehatan dapat melakukan intervensi lebih cepat. Bidan wilayah dan puskesmas juga diminta aktif melakukan pendampingan terhadap ibu hamil berisiko tinggi.

Husnul menjelaskan, risiko tinggi kehamilan terbagi menjadi dua kategori, yakni risiko yang tidak dapat diperbaiki seperti panggul sempit atau jarak kehamilan, serta risiko yang masih bisa ditangani seperti hipertensi maupun diabetes dalam kehamilan.

Selain itu, pihaknya masih menemukan kasus ibu hamil yang tidak terdeteksi sejak awal karena tidak melaporkan kehamilannya. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat menyebabkan keterlambatan penanganan hingga memicu komplikasi persalinan.

“Ada yang memang tidak melapor atau tidak ingin diketahui kehamilannya. Bahkan ada yang baru terdeteksi menjelang persalinan,” imbuhnya.

Karena itu, Dinkes Kota Malang terus memperkuat pelibatan pemangku wilayah hingga tingkat RT dan RW. Kader kesehatan, bidan wilayah, serta pengurus lingkungan diharapkan aktif melakukan pemantauan agar tidak ada ibu hamil yang luput dari pengawasan layanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....