Peduli Kesehatan Mental, UB Bekali Mahasiswa Keterampilan Konselor Sebaya

  • 13 Apr 2026 08:49 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Tim Layanan Konseling Universitas Brawijaya (UB) membekali mahasiswa dengan keterampilan konselor sebaya guna meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental di lingkungan kampus. Kegiatan ini digelar Subdirektorat Layanan Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan UB di Lantai 8 Gedung Rektorat UB pada Sabtu (11/4/2026) lalu.

Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa dibekali kemampuan mendeteksi tanda-tanda awal krisis kesehatan mental, baik pada diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Materi juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai pendamping awal sebelum penanganan profesional dilakukan.

Psikolog Ahmad Yafi, S.Psi, menegaskan bahwa konseling bukan sekadar memberi solusi, melainkan membantu individu memahami perasaan dan mengambil keputusan secara mandiri.

“Konselor yang baik adalah yang mampu membantu klien mengambil keputusan sendiri. Konseling bukan hanya memberi solusi, tetapi memahami perasaan klien,” katanya.

Ia menambahkan, empati menjadi kunci utama dalam proses konseling.

“Dengan empati, seseorang dapat hadir secara utuh dan memvalidasi perasaan orang lain. Menurutnya, budaya empati yang tumbuh di kampus akan mendorong mahasiswa untuk lebih terbuka, berani berbicara, dan berkomunikasi secara asertif,” ungkap Ahmad.

Selain itu, Ahmad juga menekankan pentingnya membangun budaya saling peduli antar mahasiswa. Ia menyebut, kepedulian sederhana seperti memperhatikan kondisi teman dapat menjadi langkah awal pencegahan masalah kesehatan mental.

“Harapannya, mahasiswa dapat saling berkomunikasi secara terbuka dan asertif, terutama ketika ada teman yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

Dalam sesi materi, peserta juga dikenalkan pada teknik dasar konseling atau micro skills seperti eksplorasi, klarifikasi, dan parafrase. Keterampilan ini dinilai penting bagi mahasiswa sebagai konselor sebaya dalam membantu teman yang menghadapi permasalahan emosional.

Sementara itu, pemateri lain, Ns. Muhammad Sunarto, memaparkan materi terkait manajemen krisis kesehatan jiwa serta praktik restrain yang aman dan beretika. Restrai merupakan tindakan pembatasan perilaku klien yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, dan hanya dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya de-eskalasi tidak berhasil.

“Mahasiswa perlu mampu mengenali kondisi krisis, seperti depresi, kecemasan berat, hingga ide bunuh diri, serta memberikan respons awal yang tepat,” jelasnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....