Herbal Pelancar ASI Perlu Izin Resmi
- 19 Feb 2026 16:09 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Pemanfaatan herbal untuk membantu memperlancar produksi ASI menjadi pilihan sebagian ibu menyusui. Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr (Cand.) dr Inggrid Tania, MSi, menyebut sejumlah bahan alami dapat mendukung kuantitas dan kualitas ASI.
Ia menjelaskan daun katuk, kelor, kunyit, hingga spirulina kerap digunakan karena mengandung zat bioaktif dan antioksidan. Ramuan dapat diolah dengan cara direbus dan dikonsumsi dua hingga tiga kali sehari.
Namun demikian, Tania mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika memilih produk herbal siap konsumsi. “Yang praktis memang membeli produk herbal atau jamu pelancar ASI, tetapi pastikan ada nomor izin edar dari Badan POM dan keasliannya bisa dicek,” ujarnya kepada RRI, Rabu (18/2/2026)
| Baca juga: Cara Mengatasi Bayi Kuning pada Bayi Baru |
Ia menegaskan, herbal memiliki berbagai bentuk sediaan dan preparasi. Masyarakat disarankan memeriksa legalitas produk melalui laman resmi atau aplikasi otoritas pengawas obat dan makanan.
Menurutnya, pemenuhan gizi seimbang tetap menjadi fondasi utama. Herbal dapat menjadi pendukung, namun kesehatan ibu dan kecukupan nutrisi harian tetap faktor paling menentukan dalam keberhasilan menyusui selama Ramadhan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....