Angka Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan Pasuruan 83%

  • 29 Jan 2026 17:59 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Hingga 1 Januari 2026, angka keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Pasuruan mencapai 83,60 persen dari total jumlah peserta.

Dari catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, total jumlah peserta BPJS di Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.673.855 orang. Sedangkan 83,60% jumlah peserta aktif terdiri dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen dan Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen.

Sedangkan PBPU 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.

Jika dilihat dari tren pertumbuhan capaian UHC dalam satu tahun terakhir, ada peningkatan persentase setiap bulannya. Perbandingannya, jika pada bulan November capaiannya 98,58 persen, maka Desember naik menjadi 99,66 persen.

Dijumpai seusai acara seremonial, Gus Shobih, demikian biasanya Wakill Bupati disapa mengungkapkan rasa bangganya atas raihan prestasi hasil kolaborasi lintas sektor di bidang kesehatan tersebut. Seperti yang diutarakan dalam pernyataan singkatnya berikut ini.

“Alhamdulillah Pemkab Pasuruan mendapatkan penghargaan UHC. Kali ini kita mendapatkan penghargaan tingkat Madya dengan cakupan 98,58 persen dan tingkat keaktifan 83,60 persen. Artinya hampir seluruh masyarakat Kabupaten pasuruan sudah menggunakan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pria berkacamata berpembawaan humoris tersebut mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat langsung dalam pengoptimalan cakupan kepesertaan UHC. Baik Perangkat Daerah terkait maupun kedua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasuruan.

“Mudah-mudahan ke depannya kita bisa meraih penghargaan kembali untuk tingkat Utama. Terimakasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Pasuruan terutama Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, RSUD Grati, Dinas Sosial, Dukcapil, Bapperida. Semoga kerjasama kita ke depannya juga semakin baik,” harapnya sembari tersenyum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar menyebutkan, program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Tujuannya, memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera dan unggul,” tandasnya.

Cak Imin sapaan akrabnya menambahkan, target Pemerintah ke depannya adalah memperluas cakupan kepesertaan program JKN hingga 99 persen penduduk pada tahun 2029. Oleh karenanya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggungjawab bersama, khususnya Pemerintah Daerah.

“Tidak boleh ada Pemerintah Daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru turun. Selain perluasan cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus dimaksimalkan. Sehingga manfaat program JKN dapat dirasakan masyarakat lebih optimal,” jelasnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....