Bahaya Malware di Balik Aplikasi Judi Online

  • 01 Jul 2024 13:10 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Beberapa aplikasi judi online bersifat layaknya sebuah malware. Malware (Malicious Software) adalah suatu program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.

Dosen S2 Rekayasa Teknologi Informasi, Jurusan Teknologi Informasi, Politeknik Negeri Malang, Dr. Rakhmat Arianto, S.ST., M.Kom menjelaskan, walaupun pengguna gawai tidak pernah dengan sengaja membuka iklan aplikasi judi online, namun dengan memanfaatkan algoritma peramban (browser) yang digunakan oleh pengguna, iklan aplikasi judi online bisa tiba-tiba muncul pada situs web yang kerap dibuka oleh pengguna.

“Kita yang dibobol secara tidak sengaja. Jadi misalkan kita sering membuka situs web apa gitu ya, walaupun kita tidak pernah klik iklan judi online, maka iklan itu akan sering muncul,” ucapnya, Senin (1/7/2024).

Di samping itu menurutnya, aplikasi judi online juga mengancam data pribadi penggunanya. Sering kali pengguna mendapatkan SMS atau bahkan langsung masuk pada grup WhatsApp dengan iming-iming reward sekian rupiah saat mereka mau melakukan klik terhadap tautan yang disematkan.

“Sayangnya kok banyak masyarakat awam yang mempercayai itu. Jadi, tipuan-tipuan itu yang disematkan. Mungkin bukan judi online secara langsung, tetapi itu tahapan-tahapan di mana nantinya akan masuk judi online tersebut,” ujarnya.

Rakhmat Arianto lantas menerangkan, walaupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memang sudah melakukan pemblokiran terhadap berbagai aplikasi judi online, namun ketika pengguna menggunakan VPN maka aplikasi judi online tersebut masih bisa diakses. VPN dapat memfasilitasi pengguna melalui akses jaringan dari luar negara Indonesia, sehingga aturan-aturan keamanan dalam negeri pun tidak berlaku.

Oleh sebab itu, pengguna gawai harus mampu mengedukasi diri sendiri bahwa aplikasi judi online memiliki algoritmanya sendiri. Saat pengguna pertama kali memainkannya, mereka dibuat sering menang sehingga mereka merasa diuntungkan. Tetapi pada beberapa kali permainan ke depan, masyarakat pasti akan mengalami kekalahan.

“Kalau dari kita sendiri menggunakan VPN, dari Kominfo juga tidak bisa ngapa-ngapain. Secara finansial, ketika memainkan judi online kita harus berbayar top up dulu terus nanti menang. Pasti ujung-ujungnya akan rugi juga,” ungkapnya.

Rakhmat Arianto menambahkan, agar gawai pengguna tidak mudah disusupi aplikasi judi online, maka dari sisi teknologi pengguna dapat memasang antivirus atau antimalware. Walaupun banyak memakan kapasitas memori, namun dapat memberikan rasa aman bagi pengguna. Di samping itu saat hendak menginstal aplikasi melalui playstore, pengguna gawai utamanya game online dihimbau memperhatikan siapa perusahaan kreatornya, rating, dan komentar pengguna lain terhadap aplikasinya apakah mengarah kepada judi online atau tidak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....