UB Sambut Positif Wacana Pendidikan Tinggi Lebih Terjangkau

  • 29 Sep 2026 12:35 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Universitas Brawijaya (UB) menyambut positif rencana pemerintah mendorong biaya pendidikan tinggi yang lebih murah dan terjangkau bagi masyarakat. Rektor UB Prof. Widodo menilai keterjangkauan biaya pendidikan menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Menurutnya, pendidikan tinggi memiliki peran dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk keluar dari kemiskinan.

“Memang idealnya angka partisipasi pendidikan tinggi itu harus naik. Di Indonesia masih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, bahkan Vietnam,” kata Prof. Widodo, Selasa (29/9/2026).

Ia mengungkapkan, akses masyarakat untuk masuk perguruan tinggi sebenarnya cukup terbuka karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia relatif banyak, baik negeri maupun swasta. Persoalan yang masih dihadapi sebagian masyarakat adalah kemampuan ekonomi untuk membiayai pendidikan. Karena itu, wacana pemerintah untuk membuat pendidikan tinggi lebih terjangkau dinilai dapat membantu memperluas akses tersebut.

“Namun kemampuan fiskal pemerintah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan skema kebijakan,” ujarnya.

Di sisi lain, UB selama ini telah menerapkan sejumlah skema untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Keringanan diberikan melalui penetapan UKT pada kelompok tarif rendah, pembebasan UKT bagi mahasiswa tertentu, hingga pemberian beasiswa.

“Yang dari segi ekonominya kurang mampu, kita subsidi dengan UKT yang sangat murah. Ada yang Rp500 ribu, Rp1 juta per semester, ada bahkan yang tidak membayar UKT dan diberi beasiswa,” ungkapnya.

Prof. Widodo menyebut sekitar 10 persen mahasiswa UB menerima beasiswa. Selain itu, kampus juga memberikan sejumlah bentuk keringanan lain, seperti penundaan pembayaran dan bantuan biaya pendidikan.

UB juga memanfaatkan dana abadi serta kerja sama dengan berbagai institusi dan donor untuk memperluas dukungan pembiayaan bagi mahasiswa.

Terkait status UB sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Prof. Widodo menjelaskan bahwa status tersebut tidak otomatis membuat biaya pendidikan menjadi mahal. PTN-BH memberikan otonomi yang lebih besar kepada perguruan tinggi untuk mengelola pendidikan sekaligus mencari sumber pendanaan di luar UKT.

“PTN-BH itu lebih ke arah bagaimana ada otonomi universitas untuk menyelenggarakan pendidikan yang lebih baik dan berusaha mendapatkan pendanaan di luar UKT dengan lebih fleksibel,” jelasnya.

Sumber pendanaan tersebut antara lain dapat berasal dari kerja sama, badan usaha, maupun pengembangan dana abadi.

UB sendiri dalam sekitar empat tahun terakhir telah menghimpun dana abadi lebih dari Rp100 miliar yang berasal dari dukungan masyarakat, alumni, dan pengalokasian sebagian sisa anggaran kampus.

Ia menambahkan, UB juga menghadapi tuntutan untuk meningkatkan kualitas akademik dan memperkuat posisi di tingkat internasional. Kondisi tersebut membuat kebijakan pembiayaan pendidikan perlu disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara keterjangkauan bagi mahasiswa dan keberlanjutan pembiayaan perguruan tinggi.

Terkait kemungkinan perubahan kuota mahasiswa atau mekanisme penerimaan jika kebijakan pendidikan tinggi murah diterapkan pemerintah, Prof. Widodo mengatakan UB masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“UB siap mengikuti kebijakan pemerintah apabila skema pendidikan tinggi yang lebih terjangkau tersebut resmi diterapkan,” tandas Prof. Widodo.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....