UM Tata Rumpun Keilmuan lewat Empat Fakultas Baru

  • 27 Jul 2026 10:02 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Universitas Negeri Malang (UM) menata kembali rumpun keilmuan melalui rencana pembentukan empat fakultas baru. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari transformasi kelembagaan setelah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), sekaligus untuk memastikan setiap bidang ilmu berkembang lebih fokus sesuai karakter dan kebutuhannya.

Rektor UM, Prof. Hariyono mengatakan, pengembangan fakultas baru bukan sekadar penambahan struktur organisasi, melainkan upaya menyelaraskan pengelolaan program studi berdasarkan kesamaan rumpun keilmuan. Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah bidang ilmu yang masih berada dalam fakultas dengan karakter akademik yang berbeda.

"Bagian dari pengembangan ini karena ada rumpun-rumpun keilmuan yang memang idealnya tidak dicampur dengan rumpun ilmu yang agak berbeda. Contohnya, kami memiliki Program Studi Hukum, sehingga kami upayakan segera memiliki Fakultas Hukum," ujar Hariyono, Senin (27/7/2026).

Selain Fakultas Hukum, UM juga mengusulkan pembentukan Fakultas Seni dan Industri Kreatif. Fakultas tersebut akan menghimpun berbagai program studi yang memiliki kedekatan bidang, seperti seni, desain, tata boga, tata busana, hingga pariwisata dalam satu ekosistem akademik.

Hariyono menjelaskan, penataan serupa juga dilakukan di bidang teknik dan sains. Fakultas Teknik Mesin dan Industri diusulkan karena Fakultas Teknik dinilai telah berkembang sangat besar sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih spesifik. Sementara itu, rumpun matematika dan sains data dipandang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap kompetensi digital dan analitik.

"Kemudian Fakultas Teknik Mesin itu karena Fakultas Teknik sudah terlalu besar. Begitu pula Fakultas Matematika, Pendidikan Matematika, dan Sains Data yang sedang ingin kami kembangkan. Empat fakultas baru ini harapan kami bisa menampung pertumbuhan yang sedang berlangsung di UM," katanya.

Empat fakultas yang diusulkan terdiri atas Fakultas Seni dan Industri Kreatif, Fakultas Teknik Mesin dan Industri, Fakultas Matematika, Pendidikan Matematika, dan Sains Data (FMPS), serta Fakultas Hukum.

Secara kelembagaan, usulan tersebut telah melalui kajian akademik, review organisasi, dan penyempurnaan dokumen oleh unit pengusul. Hasil evaluasi menyatakan dokumen telah memenuhi persyaratan substansi maupun administrasi sehingga dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan di Senat Akademik Universitas.

UM menilai pembentukan fakultas baru akan memperkuat penyelenggaraan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Di sisi lain, penataan rumpun keilmuan juga diharapkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha, dunia industri, pemerintah, maupun mitra internasional,” tuturnya.

Meski demikian, implementasi pengembangan fakultas akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip good university governance.
“Kami mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, kapasitas pendanaan, sarana prasarana, hingga tata kelola organisasi sebelum setiap fakultas dioperasikan,” kata dia.

Dalam tiga tahun mendatang, universitas akan menyusun roadmap pengembangan sebagai acuan pembentukan fakultas baru secara bertahap.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....