UM Buka Magister Pendidikan Jarak Jauh, Layani Guru dari Berbagai Daerah

  • 03 Jul 2026 14:45 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Universitas Negeri Malang (UM) resmi membuka Program Magister Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya guru yang berada di luar Kota Malang. Program ini menjadi solusi bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi tanpa harus meninggalkan pekerjaan maupun domisilinya.

Rektor UM, Prof. Hariyono mengatakan, penyelenggaraan PJJ merupakan bentuk komitmen universitas dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih luas, namun tetap mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Melalui pendidikan jarak jauh ini kami bisa melayani masyarakat yang sedang bekerja atau bertempat tinggal jauh dari Universitas Negeri Malang. Namun secara akademik maupun administratif tetap mengikuti seluruh regulasi yang berlaku," kata Prof. Hariyono, Jumat (3/7/2026).

Wakil Rektor I UM, Prof. Ibrahim Bafadal menjelaskan bahwa selama ini banyak permintaan dari berbagai daerah agar UM membuka kelas di luar kampus. Namun, pemerintah tidak lagi memperbolehkan perguruan tinggi membuka kelas jauh di berbagai wilayah.

"Selama ini banyak permintaan dari Probolinggo, Blitar, Kutai Timur, Kalimantan Utara, dan daerah lainnya agar UM membuka kelas. Namun pemerintah hanya mengenal kelas reguler, Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Karena itu UM memilih mengembangkan PJJ agar tetap sesuai regulasi," jelasnya.

Saat ini UM telah mengusulkan enam program studi magister berbasis PJJ. Dari jumlah tersebut, empat program studi telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Pendidikan, yakni Magister Pendidikan Bahasa Inggris, Magister Pendidikan Matematika, Magister Pendidikan Dasar, dan Magister Teknologi Pendidikan.

“Sementara dua program studi lainnya masih menunggu proses persetujuan,” tuturnya.

Menurut Ibrahim, PJJ hanya dibuka untuk jenjang magister. Kebijakan tersebut diambil karena program sarjana telah dilayani melalui sistem pendidikan jarak jauh oleh perguruan tinggi lain, sedangkan untuk jenjang doktor UM ingin tetap mempertahankan pola pembelajaran tatap muka guna menjaga kualitas akademik.

Proses pembelajaran akan dilaksanakan secara daring melalui platform PJJ yang telah disiapkan UM. Meski demikian, mahasiswa tetap memperoleh pendampingan melalui tutor di daerah serta diwajibkan mengikuti pertemuan tatap muka di kampus UM minimal satu kali setiap semester.

"Kami tidak ingin mahasiswa menyelesaikan studi tanpa pernah mengenal kampusnya. Karena itu, setiap semester minimal ada satu kali pertemuan langsung di UM, sedangkan selebihnya dilakukan secara daring dengan didampingi mentor di daerah," katanya.

Sebagai tahap awal, UM telah membentuk dua Unit Pelaksana Pendidikan Jarak Jauh (UP-PJJ) di Kutai Timur dan Kalimantan Utara. Para mentor yang bertugas di daerah tersebut telah mengikuti sertifikasi sehingga memenuhi kompetensi sebagai tutor PJJ. UM juga memastikan kualitas pembelajaran PJJ setara dengan program reguler. Kurikulum, capaian pembelajaran, hingga besaran uang kuliah tunggal (UKT) tidak dibedakan.

"Standar akademiknya sama dengan kelas reguler. UKT juga sama, sekitar Rp 8,5 juta per semester. Yang berbeda hanya media pembelajarannya," ungkap Ibrahim.

Dalam pelaksanaannya, dosen juga didorong memanfaatkan berbagai teknologi pembelajaran, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), sebagai alat bantu untuk memperkaya proses belajar mengajar.

“Seluruh dosen yang mengajar pada program PJJ telah mengikuti pelatihan pengembangan pembelajaran digital sejak tahun lalu,” tandasnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....