Tanggapi Wacana Penutupan Prodi, UB: Evaluasi Prodi Berbasis Kebutuhan dan Ilmu

  • 03 Mei 2026 06:41 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Universitas Brawijaya (UB) menegaskan bahwa evaluasi dan keberlanjutan program studi (prodi) dilakukan secara komprehensif melalui mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan, menyusul mencuatnya wacana penutupan prodi oleh pemerintah.

Rektor UB, Prof. Widodo menyampaikan bahwa setiap program studi di UB telah lama menjalani proses monitoring dan evaluasi, termasuk evaluasi kurikulum serta penelusuran kinerja lulusan di dunia kerja.

“Setiap prodi selalu kami lakukan monitoring dan evaluasi, termasuk melihat apakah alumni terserap di dunia kerja. Itu menjadi dasar untuk melakukan reposisi, apakah perlu ditutup, dibuka, atau ditransformasi,” kata Prof. Widodo kepada RRI, Minggu (3/5/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini daya serap lulusan UB masih tergolong baik. Berdasarkan hasil survei, lebih dari 85 persen lulusan dapat bekerja tepat waktu sesuai indikator Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

“Artinya, secara umum lulusan kita masih relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” imbuhnya.

Terkait kemungkinan penutupan program studi, Prof. Widodo menilai hal tersebut bukan persoalan kerugian institusi, melainkan bagian dari dinamika pengelolaan pendidikan tinggi.

“Kalau memang suatu prodi harus ditutup, tidak ada kerugian. Dosen dan sumber daya bisa ditransformasikan ke prodi lain. Namun, keputusan itu tidak hanya berdasarkan kebutuhan industri, tetapi juga mempertimbangkan pengembangan keilmuan,” tegasnya.

Ia juga menilai polemik yang berkembang di masyarakat lebih disebabkan oleh perbedaan persepsi terhadap pernyataan pemerintah yang kemudian menjadi viral.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Imam Santoso menyebut bahwa penutupan program studi merupakan hal yang memungkinkan, sepanjang didasarkan pada kajian substansial yang mendalam dan komprehensif.

Menurutnya, hasil evaluasi tidak selalu berujung pada penutupan, tetapi bisa berupa penguatan program studi melalui penyesuaian kurikulum atau penajaman kompetensi tertentu.

“Tidak menutup kemungkinan hasil kajian justru merekomendasikan penguatan prodi agar bisa berkembang lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, UB telah memiliki regulasi yang mengatur mekanisme tersebut melalui Peraturan Rektor Nomor 78 Tahun 2023 tentang pembukaan, perubahan, penggabungan, dan penutupan program studi.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain perubahan kebijakan pemerintah, penurunan mutu akademik secara signifikan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan pemangku kepentingan.

Proses penutupan prodi juga harus melalui tahapan panjang, mulai dari usulan departemen, pembahasan di tingkat fakultas, hingga pertimbangan Senat Akademik Universitas sebelum diputuskan oleh rektor.

“Setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak institusional serta kontribusinya terhadap pembangunan. Karena itu, kajian dilakukan secara menyeluruh dan sesuai regulasi,” tegas Prof. Imam.

Sementara itu, Direktur Direktorat Inovasi Pembelajaran (DIPP) UB, Ir. Ishardita Pambudi Tama, ST., MT., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa pada prinsipnya program studi dibuka berdasarkan kebutuhan masyarakat dan akan dievaluasi jika performanya menurun.

“Pembukaan prodi tidak hanya berdasarkan keinginan dosen, tetapi harus melihat apakah ada kebutuhan di masyarakat. Begitu juga penutupan, dilakukan jika performanya kurang baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik penutupan program studi bukan hal yang asing di tingkat global. Berdasarkan pengalamannya saat menempuh studi di Australia, penutupan prodi dilakukan melalui proses panjang dan diikuti dengan redistribusi sumber daya ke program lain.

“Yang terpenting bukan sekadar tutup atau tidak, tetapi bagaimana evaluasi dilakukan secara berkala agar prodi tetap relevan,” jelasnya.

UB sendiri terus memastikan kualitas program studi melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) yang ditinjau secara rutin, guna menjaga relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Dengan sistem evaluasi yang berkelanjutan, UB menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan tinggi sekaligus adaptif terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan industri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....