UM Siap Terapkan Skema Baru SNBT 2026
- 30 Mar 2026 14:34 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Universitas Negeri Malang (UM) menegaskan kesiapan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2026, termasuk penerapan skema baru pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Wakil Rektor I UM, Prof. Ibrahim Bafadal mengatakan, pada tahun ini terdapat perubahan mekanisme dalam SNBT. Peserta tidak lagi memilih kampus tujuan saat pendaftaran, melainkan hanya menentukan lokasi pelaksanaan ujian.
“Peserta cukup memilih akan mengikuti tes di mana, misalnya di Malang. Nanti penempatannya akan diatur oleh panitia pusat, bisa di UM atau kampus lainnya,” katanya, Senin (30/3/3026).
Menurutnya, kebijakan ini dinilai lebih efektif dan mampu meminimalkan potensi praktik yang tidak diinginkan dalam proses seleksi. Selain itu, lokasi ujian akan diumumkan sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan. Dengan skema tersebut, peserta diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mengenali lokasi ujian dan mempersiapkan diri.
“Kurang lebih seminggu sebelumnya sudah diumumkan, sehingga peserta tidak akan kesulitan mencari lokasi,” jelasnya.
Dari sisi daya tampung, UM menyediakan sekitar 15 ribu kursi untuk seluruh jenjang pendidikan. Sementara untuk jenjang sarjana (S1) dan vokasi, jumlahnya mencapai 13.101 kursi.
Terkait komposisi jalur masuk, UM menetapkan kuota jalur mandiri sebesar 49 persen, sesuai ketentuan pemerintah yang membatasi maksimal 50 persen.
“Jalur mandiri tidak boleh lebih dari 50 persen. Di UM sendiri kami tetapkan 49 persen,” tegas Ibrahim.
Sementara itu, sisa kuota dialokasikan untuk jalur SNBP dan SNBT, dengan porsi SNBT cenderung lebih besar dibandingkan SNBP.
Ia menambahkan, pembatasan jalur mandiri merupakan upaya menjaga akses pendidikan yang lebih adil, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk aktif menyediakan beasiswa melalui berbagai sumber pendanaan.
“Setiap kampus diminta kreatif mencari beasiswa, agar calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap bisa kuliah,” kata dia.
Wakil Rektor I UM, Prof. Ibrahim Bafadal mengatakan, pada tahun ini terdapat perubahan mekanisme dalam SNBT. Peserta tidak lagi memilih kampus tujuan saat pendaftaran, melainkan hanya menentukan lokasi pelaksanaan ujian.
“Peserta cukup memilih akan mengikuti tes di mana, misalnya di Malang. Nanti penempatannya akan diatur oleh panitia pusat, bisa di UM atau kampus lainnya,” katanya, Senin (30/3/3026).
Menurutnya, kebijakan ini dinilai lebih efektif dan mampu meminimalkan potensi praktik yang tidak diinginkan dalam proses seleksi. Selain itu, lokasi ujian akan diumumkan sekitar satu minggu sebelum pelaksanaan. Dengan skema tersebut, peserta diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mengenali lokasi ujian dan mempersiapkan diri.
“Kurang lebih seminggu sebelumnya sudah diumumkan, sehingga peserta tidak akan kesulitan mencari lokasi,” jelasnya.
Dari sisi daya tampung, UM menyediakan sekitar 15 ribu kursi untuk seluruh jenjang pendidikan. Sementara untuk jenjang sarjana (S1) dan vokasi, jumlahnya mencapai 13.101 kursi.
Terkait komposisi jalur masuk, UM menetapkan kuota jalur mandiri sebesar 49 persen, sesuai ketentuan pemerintah yang membatasi maksimal 50 persen.
“Jalur mandiri tidak boleh lebih dari 50 persen. Di UM sendiri kami tetapkan 49 persen,” tegas Ibrahim.
Sementara itu, sisa kuota dialokasikan untuk jalur SNBP dan SNBT, dengan porsi SNBT cenderung lebih besar dibandingkan SNBP.
Ia menambahkan, pembatasan jalur mandiri merupakan upaya menjaga akses pendidikan yang lebih adil, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk aktif menyediakan beasiswa melalui berbagai sumber pendanaan.
“Setiap kampus diminta kreatif mencari beasiswa, agar calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap bisa kuliah,” kata dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....