FKH UB Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih-Akuntabel
- 24 Feb 2026 14:11 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 pada Senin (23/2/2026). Pencanangan tersebut dihadiri seluruh civitas akademika sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan komitmen bersama seluruh civitas akademika untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech., yang menekankan pentingnya komitmen kolektif dalam membangun budaya integritas secara berkelanjutan.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan komitmen bersama seluruh civitas akademika untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan pakta integritas oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua unit kerja, serta kepala laboratorium di lingkungan FKH UB.
“Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen pimpinan dan pengelola unit dalam menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar drh. Dyah.
Selain itu, Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya turut memberikan sosialisasi terkait pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) dan mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi penyimpangan di lingkungan institusi. Kegiatan diikuti dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UB.
“Kami melibatkan mahasiswa sebagai wujud partisipasi aktif seluruh unsur kampus dalam mendukung tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Pencanangan Zona Integritas FKH UB 2026 selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya tujuan ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, yang mendorong terwujudnya institusi yang akuntabel dan transparan.
Langkah ini juga mendukung tujuan ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas serta tujuan ke-17 mengenai Kemitraan untuk Mencapai Tujuan melalui sinergi seluruh elemen civitas akademika.
“Dengan pencanangan ini, FKH UB berkomitmen untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sekaligus memperkuat peran sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi tata kelola profesional dan akuntabel,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....