Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi Mikroplastik di DAS Brantas

  • 30 Jan 2026 09:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Tim Riset Mikroplastik Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya (UB) mendesak pemerintah untuk memperkuat langkah mitigasi pencemaran mikroplastik, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Pasalnya, mikroplastik telah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, sehingga memerlukan penanganan serius dan terukur.

“Pemerintah perlu meningkatkan mitigasi mikroplastik karena partikel ini sudah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat,” kata Ketua Tim Roset Mikroplastik (PSPK) UB, Prof. Andi Kurniawan, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian di Sungai Metro dan DAS Brantas, pencemaran plastik telah menjadi persoalan serius yang merambah ekosistem perairan tawar. Tidak hanya di satu lokasi, tim peneliti UB menemukan mikroplastik hampir di seluruh ekosistem perairan yang menjadi objek kajian.

“Temuan kami mengindikasikan mikroplastik telah menjadi emerging pollutant karena ditemukan di hampir semua ekosistem perairan yang kami teliti,” ujarnya.

Riset tersebut diperluas ke berbagai lokasi strategis yang merepresentasikan aliran sungai dari hulu hingga pesisir. Kajian dilakukan di mata air Brantas sebagai bagian hulu, berlanjut ke wilayah tengah, hingga muara Brantas, serta mencakup kawasan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru.

“Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi mikroplastik bervariasi di setiap lokasi dan dipengaruhi oleh faktor ruang serta waktu. Rata-rata kandungan mikroplastik di aliran sungai berkisar antara 2 hingga 8 partikel per liter. Namun, konsentrasinya meningkat signifikan di wilayah pesisir,” ungkap Prof. Andi.

Menurutnya, jumlah tertinggi yang ditemukan mencapai 40 partikel per liter di kawasan pantai.

“Ini menunjukkan mikroplastik telah tersebar dari sumber mata air hingga laut,” jelas Prof. Andi.

Ia menegaskan bahwa ketiadaan standar baku mutu mikroplastik membuat pencemaran sulit dikendalikan. Oleh karena itu, langkah awal yang perlu dilakukan pemerintah adalah memperkuat perlindungan konsumen.

“Perlu dilakukan pengecekan ulang terhadap standar air minum kemasan maupun air yang dikonsumsi masyarakat untuk meminimalkan paparan mikroplastik,” tegasnya.

Selain itu, pengawasan terhadap kelestarian lingkungan, khususnya aliran sungai sebagai jalur utama masuknya bahan tercemar, juga perlu diperketat. Prof. Andi mendorong pemerintah untuk melengkapi regulasi perlindungan air dan lingkungan yang sudah ada, termasuk regulasi yang melindungi kesehatan manusia dan ekosistem.

Ia juga meminta pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk mendorong riset yang lebih terfokus pada keterkaitan mikroplastik dan kesehatan, meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum menetapkan baku mutu khusus.

“Ini penting sebagai langkah peringatan dini, mengingat mikroplastik sudah ditemukan dari hulu hingga pesisir,” tambahnya.

Pusat Studi Pesisir dan Kelautan Universitas Brawijaya terus memperkuat perannya sebagai pusat riset mikroplastik di Indonesia. Sejak 2021, riset yang dipimpin Prof. Andi Kurniawan secara konsisten melibatkan mahasiswa sebagai peneliti muda dan menghasilkan tesis serta publikasi ilmiah berkelanjutan.

Sebagai Ketua Riset Mikroplastik PSPK UB, Prof. Andi juga mengintegrasikan riset mikroplastik dengan keahliannya di bidang ekologi mikroba, khususnya biofilm. Biofilm diketahui berpotensi menjadi biosorben alami yang mampu mengikat mikroplastik, membuka peluang pengembangan teknologi eko-akuatik untuk mitigasi pencemaran perairan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....