DPR Dorong Revisi Regulasi IT Tekan Judi Online

  • 26 Sep 2025 10:13 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang : Anggota DPR RI, Aqib Ardiansyah, menyoroti maraknya tindak kejahatan yang berawal dari media sosial, mulai dari judi online, perdagangan manusia, hingga berbagai bentuk penipuan digital. Menurutnya, lemahnya ketahanan siber Indonesia membuat ruang digital rentan disalahgunakan.

Hal ini diungkapkan Aqib saat menjadi pembicara dalam orientasi mahasiswa baru di Universitas Islam Malang (Unisma) beberapa waktu lalu.

“Saat ini satu orang bisa memiliki lebih dari 15 akun, dan itu sulit dimonitor. Dari evaluasi yang kami lakukan, dampaknya lebih banyak negatif,” ungkap Aqib.

Ia menegaskan, hampir seluruh fraksi di DPR sepakat untuk mendorong revisi regulasi terkait teknologi informasi. Tujuannya agar masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari jerat judi online dan tindak kriminal digital lainnya.

“Kami ingin satu orang hanya punya satu akun, agar bisa lebih terkontrol dan tidak terjadi penipuan atau hal-hal yang merugikan,” tegasnya.

Aqib menjelaskan, wacana tersebut saat ini masih berupa usulan yang akan digodok lebih lanjut di Komisi I DPR RI, sebagai mitra kerja bidang regulasi informasi dan teknologi.

“Prosesnya masih awal, nanti akan ada pendalaman, termasuk meminta masukan dari para pakar, agar regulasi yang lahir benar-benar bisa menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....