Pengawasan Diperketat, SPPG dan Distribusi LPG 3 Kg Jadi Sorotan

  • 22 Apr 2026 17:31 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Probolinggo tidak hanya mengimbau ASN, tetapi juga menyoroti penggunaan LPG 3 kg dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan LPG subsidi oleh pelaksana program tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil justru digunakan oleh program berskala besar.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa SPPG masih menggunakan LPG 3 kg. Ini yang harus kita antisipasi. Jangan sampai subsidi tidak tepat sasaran,” ujarnya kepada RRI dalam dialog Malang Menyapa, Rabu (22/4/2026)

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab Probolinggo membentuk tim pengawasan yang melibatkan Inspektorat, Satpol PP, camat, serta OPD terkait, dengan dukungan TNI dan Polri. Pengawasan dilakukan melalui monitoring berkala dan inspeksi mendadak (sidak).

“Pengawasan kami bagi dua, yaitu terjadwal setiap dua hari sekali dan sidak berdasarkan laporan masyarakat. Bupati, Wakil Bupati, dan saya juga turun langsung ke lapangan,” jelas Ugas.

Selain itu, masyarakat juga dilibatkan dalam pengawasan melalui berbagai kanal pengaduan, seperti grup WhatsApp kecamatan, aplikasi Lapor Kanda, hingga laporan langsung kepada kepala daerah maupun Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (DKOPP).

“Peran masyarakat sangat penting. Kalau ada indikasi pelanggaran, segera laporkan. Ini demi memastikan LPG subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....