Ludi Tanarto: Perda LP2B Kota Batu Krusial untuk Ketahanan Pangan
- 13 Feb 2026 08:45 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan dimatangkan pada tahun ini. Regulasi tersebut diprioritaskan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Kota Batu.
Ia menyatakan, pertanian merupakan kunci keberlanjutan Kota Batu. Identitas daerah sebagai kota agropolitan tidak dapat dilepaskan dari keberadaan lahan produktif yang selama ini menopang ekonomi masyarakat, terutama para petani.
"Alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi ancaman serius bagi masa depan pertanian berkelanjutan," ujar Ludi, Jumat (13/2/2026).
Jika tidak diatur secara tegas, penyusutan lahan produktif akan berdampak pada ketahanan pangan, keseimbangan lingkungan, serta kesejahteraan petani.
Karena itu, Raperda LP2B harus menjunjung dan memprioritaskan kepentingan pertanian berkelanjutan. "Regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian sekaligus menghentikan praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali," tambahnya.
DPRD Kota Batu menargetkan pembahasan berjalan komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga perda yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat dan menjaga keberlangsungan sektor pertanian di Kota Batu.