Lapas IIB Pasuruan Luncurkan PTSP dan Pos Bapas

  • 17 Nov 2025 17:30 WIB
  •  Malang

KBRN, Pasuruan : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik. Terbaru, Lapas IIB Pasuruan secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peresmian Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) bekerjasama dengan Pos Induk Bapas Kelas I Malang. Berlangsung di Lapas Kelas IIB Pasuruan pada Senin (17/11/2025).

Inisiatif strategis ini menegaskan komitmen Lapas IIB Pasuruan dalam memperkuat dan mempermudah akses pelayanan pemasyarakatan kepada warga binaan masyarakat sekitar.

Peresmian ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, BC.Ip., S.I.P., M.Si.

Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi, S.Kom., M.M., Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Tri Wibawa Kristiyana, Kepala Bapas Kelas I Malang Karto Rahardjo, Kepala Lapas Kelas I Malang Teguh Pamuji, serta jajaran Forkopimda Kota Pasuruan dan tamu undangan terkait.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kadiyono menekankan urgensi dari pembentukan pos layanan ini. Ia menjelaskan bahwa pembukaan Pos Bapas di dalam Lapas bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan Bapas Kelas I Malang kepada para klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

"Keberadaan layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus hak-hak Warga Binaan. Mudah-mudahan langkah ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, Pos Bapas juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait Warga Binaan tanpa harus datang langsung ke Bapas induk Malang .

Sementara Wakil Wali Kota Pasuruan M. Nawawi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif ini. Ia berharap fasilitas baru tersebut dapat memberikan dampak layanan yang signifikan bagi warga binaan dan masyarakat.

Lebih lanjut, Mas Nawawi menekankan pentingnya sosialisasi layanan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

"Harapan kami, layanan ini bisa benar-benar dipahami dan dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.

Kalapas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiyana menambahkan bahwa, PTSP hadir sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui sistem yang terintegrasi, diawasi dengan baik, dan berorientasi pada hasil nyata.

"Harapannya dengan adanya PTSP dan Pos Bapas ini, akses pelayanan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan bagi klien pemasyarakatan dapat semakin mudah dijangkau oleh masyarakat," pungkas Tri Wibawa.

Inisiatif ini tidak hanya menyederhanakan urusan administrasi, tetapi juga mempercepat proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan ke tengah masyarakat, serta menjadi bagian integral dari upaya Lapas Pasuruan dalam mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang berdampak nyata.(Firman Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....