Perkuat Stabilitas Kamtibmas, Pemkab-Pemkot Pasuruan Teken Kesepakatan Damai

  • 18 Okt 2025 07:00 WIB
  •  Malang

KBRN, Pasuruan : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama seluruh elemen masyarakat menandatangani Petisi Kesepakatan Damai di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat (17/10/2025).

Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasuruan Raya, khususnya di tengah tantangan era digital.

Acara yang berlangsung dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dihadiri oleh Bupati, bersama Wakil Bupati Pasuruan, Wali Kota, bersama Wakil Wali Kota Pasuruan, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Pasuruan. Turut hadir pula tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan perwakilan perempuan yang menegaskan solidaritas seluruh lapisan masyarakat.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, seraya mengingatkan tentang bahaya media sosial jika tidak digunakan secara bijak.

“Di era digital ini, kita harus mampu mengimbangi penggunaan media sosial dengan tetap menjaga silaturahmi secara langsung untuk mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Mas Adi.

Ia juga menegaskan bahwa, meskipun secara administratif terbagi dua, Pasuruan adalah satu kesatuan yang memiliki relasi sosial dan ekonomi yang erat.

"Menjaga kondusifitas wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Semangat gotong-royong harus dihidupkan kembali, dan komunikasi harus terus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo membacakan isi Petisi Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan.

“Kami yang bertandatangan di bawah ini sebagai perwakilan masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan dan unsur Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan,” ujarnya.

“Dengan ini menyatakan kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian dan kerukunan. Atas kesadaran akan pentingnya hidup damai, rukun dan saling menghormati dalam keberagaman serta demi terjaganya stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan, kami sepakat untuk menolak segala bentuk kekerasan. Juga permusuhan dan provokasi yang dapat memecah-belah persatuan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan,” imbuhnya.

Petisi ini juga menyerukan pentingnya menjunjung tinggi toleransi, musyawarah, dan penyelesaian konflik secara damai, dengan mengedepankan dialog dan keadilan restoratif.

"Kami menyatakan kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian dan kerukunan, menolak segala bentuk kekerasan, permusuhan, provokasi, serta ujaran kebencian dan hoaks," tandasnya.

Kedua kepala daerah menegaskan bahwa menjaga situasi kamtibmas adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat keamanan. Di akhir Rakor, mereka mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi, deteksi dini potensi konflik, dan meningkatkan literasi digital. (Firman Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....