Polres Pasuruan Kota Ungkap Sindikat Curanmor
- 16 Okt 2025 22:22 WIB
- Malang
KBRN, Pasuruan : Polres Pasuruan Kota mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 13 lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Pasuruan. Pengungkapan ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara penyelidikan lapangan dan pemanfaatan teknologi modern, khususnya program unggulan Kapolres, yaitu pemasangan 10.000 CCTV.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Wicaksana Laghawa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi alat bukti krusial.
“Jejak digital dari rekaman CCTV membantu kami menelusuri pergerakan pelaku dari satu TKP ke TKP lainnya,” jelas Iptu Mustofa, Kamis (16/10/2025).
Program 10.000 CCTV yang dicanangkan sejak 2024 ini terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas.
Program ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemilik usaha dalam memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing, sejalan dengan visi Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswaraz
Dari hasil penyelidikan, tiga tersangka utama MS (39), MH (27), dan M (36) diringkus, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka beraksi di berbagai lokasi, mulai dari terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara 7 hingga 9 tahun.
Tim Unit Resmob juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk STNK, BPKB, kunci T, helm, jaket, serta beberapa unit sepeda motor.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Beliau menekankan bahwa program 10.000 CCTV akan terus diperluas untuk memetakan titik-titik rawan kriminalitas, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
“Dengan keamanan yang terjaga, aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor pertanian dapat berjalan lancar tanpa gangguan kriminalitas,” pungkasnya. (Firman Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....