Wali Kota Pasuruan Secara Simbolis Serahkan Bantuan RTLH

  • 27 Agt 2025 19:02 WIB
  •  Malang

KBRN, Pasuruan : Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyalurkan Bantuan Sosial kepada 300 keluarga penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2025, Rabu (27/08/2025).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan , Adi Wibowo S.T.P., M.Si., (Mas Adi) di dampingi Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, S.kom.,M.M (Mas Nawawi) di Jl. Kebon Jaya, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Perkim Kota Pasuruan , Akung Novajanto menjelaskan bahwa penyaluran dilakukan secara transparansi dan penuh tanggung jawab.

Dalam laporannya, Akung Novajanto juga menyampaikan bahwa program RTLH tahun 2025 Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp. 5,25 miliar bersumber yang dari APBD Kota Pasuruan.

Masing-masing keluarga menerima Rp17,5 juta, dengan rincian Rp5,25 juta untuk ongkos tukang dan Rp12,25 juta untuk material bangunan yang menyasar 300 penerima manfaat yang tersebar di 34 kelurahan dan 4 kecamatan di Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan Mas Adi menegaskan bahwa program Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni merupakan salah satu program prioritas pembangunan di Kota Pasuruan, maka diperlukannya sinergi dalam mensukseskannya.

Mas Adi juga berharap bantuan ini tepat sasaran dan menjadi stimulus bagi masyarakat untuk membangun hunian yang lebih layak, sehat, dan memiliki sanitasi memadai.

Selain bantuan dana, pemerintah juga menyiapkan pendampingan teknis. Pendampingan tersebut bertujuan agar proses renovasi berjalan sesuai aturan serta menghasilkan hunian yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat dan lurah di lingkungan Kota Pasuruan. Serta pihak Bank Jatim. (Firman Maulana)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....