Wali Kota Pasuruan Larang Sound Horeg

  • 23 Jul 2025 19:28 WIB
  •  Malang

KBRN, Pasuruan : Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersinergi bersama Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan penggunaan sound horeg atau soundsystem dengan sistem suara berdaya tinggi yang dinilai menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

Hal ini dalam rangka antisipasi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Pasuruan. Imbauan ini juga menyusul fatwa haram dari MUI Jawa Timur terkait larangan terhadap penggunaan sound horeg tersebut.

"Ada satu yang cukup fenomenal pada saat ini yaitu terkait sound horeg, tadi kita sudah sampaikan dan sudah kita sepakati bersama untuk kegiatan sound horeg di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota sudah kita himbau untuk tidak dilaksanakan," ujar Kapolresta Pasuruan, AKBP Davis Busin, Rabu (23/7/2025).

Ia mengajak masyarakat utamanya di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota untuk melaksanakan kegiatan yang memberikan kemanfaatan.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengajak masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan situasai keamanan dan ketertiban bersama, serta menjalankan apa yang sudah menjadi imbauan pemerintah.

“Tentu kita mengimbau masyarakat bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban bersama, serta menjalankan apa yang menjadi himbauan Pemerintah, imbauan dari MUI," ujarnya. (Firman)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....