Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos PKH Plus untuk Lansia
- 12 Mar 2025 15:46 WIB
- Malang
KBRN, Pasuruan : Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) didampingi Wakil Wali Kota Pasuruan Nawawi (Mas Nawawi) memyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di kantor kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Rabu (12/3/2025).
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan Bantuan sosial (Bansos) PKH Plus kepada 366 penerima manfaat yang berusia 70 tahun keatas diantaranya Kecamatan Gadingrejo 98 penerima manfaat, Kecamatan Purworejo 93 penerima manfaat, Kecamatan Panggungrejo 129 penerima manfaat dan Kecamatan Bugul Kidul 46 penerima manfaat. Bantuan PKH Plus yang diserahkan kepada penerima berupa bantuan uang tunai sebesar 500 ribu yang dibayarkan pertribulan selama satu tahun.
Dalam sambutannya Mas Adi menyampaikan hari ini penerima PKH Plus akan mendapatkan bantuan sosial sebesar 500 ribu setiap tiga bulan.
"Hari ini menjadi hari yang berkah bapak ibu dapat bantuan sosial 500 ribu pertribulan, jadi nanti selama satu tahun akan mendapatkan 2 juta rupiah, Alhamdulillah," ujarnya.
Mas Adi menambahkan, pembagian bantuan sosial untuk PKH Plus diberikan kepada usia lanjut usia yang semestinya diatas 70 tahun ,harapannya ketika mendapatkan bantuan ini dimanfaatkan sesuai kebutuhan utamanya kebutuhan pokoknya.
Hadir juga Kepala Dinas Sosial, Camat, Lurah wilayah kecamatan Gadingrejo dan diikuti penerima manfaat PKH Plus. (Fitrie)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....