Belasan Warga Kota Batu Ikuti Isbat Nikah
- 05 Feb 2025 15:11 WIB
- Malang
KBRN, Batu : Belasan warga Kota Batu ikuti sidang isbat nikah terpadu di Balai Kota Among Tani.
Sidang bertajuk “Kota Batu Mantu” ini digelar Rabu (5/2/2025) sebagai hasil sinergi Pengadilan Agama Malang, Dispendukcapil Kota Batu, dan Kemenag Kota Batu. Selain isbat nikah, layanan juga mencakup penetapan asal-usul anak dan pembetulan biodata.
“Pemkot Batu mengapresiasi semua pihak yang menghadirkan pelayanan inklusif. Ini meningkatkan kesadaran tertib administrasi,” ujar Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi, M.Si.
Zadim menambahkan, sidang terpadu ini wujud nyata pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan efisien. Jika ada kebutuhan serupa di masa mendatang, Pemkot Batu siap mendukung penganggaran.
Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menyebut sidang ini sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum.
“Hari ini disidangkan 83 perkara: 13 isbat nikah, 44 asal-usul anak, dan 26 pembetulan biodata,” jelas Nurul.
Nurul juga menyoroti tingginya perkara asal-usul anak sebagai tanda meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.
“Pernikahan siri merugikan perempuan dan anak, karena tidak tercatat secara hukum,” tambahnya.
Seluruh sidang ini didanai Pemkot Batu dan Baznas Kota Batu, sehingga peserta tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sidang isbat nikah penting untuk mengesahkan pernikahan sah secara agama yang belum tercatat di KUA, sehingga pasangan memperoleh akta nikah dan dokumen hukum resmi.
Kegiatan ini menjadi yang terbesar di Kota Batu, dengan cakupan layanan lebih luas dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya.
“Sinergi antarinstansi memastikan hak-hak sipil masyarakat terjamin,” pungkas Nurul.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....