Pemkot Batu Sosialisasikan SP4N LAPOR! di Pasar Among Tani
- 25 Jan 2025 18:38 WIB
- Malang
KBRN, Batu : Pemerintah Kota Batu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar sosialisasi SP4N LAPOR! di Food Court lantai 3 Pasar Induk Among Tani, Sabtu (25/1/2025).
Acara bertajuk "Cangkruk Bareng SP4N LAPOR!" ini mengajak masyarakat untuk memanfaatkan platform pengaduan nasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Koordinator pelaksana sosialisasi, Rosikin, yang juga Analis Kebijakan Madya Deputi Pelayanan Publik KemenPAN-RB, menegaskan bahwa SP4N LAPOR! adalah solusi efektif untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan terkait layanan publik.
"Dengan prinsip No Wrong Door Policy, setiap laporan pasti ditindaklanjuti, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir salah sasaran," jelasnya.
Insan Fahmi, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat KemenPAN-RB, mengajak generasi muda untuk lebih aktif memanfaatkan SP4N LAPOR!.
"Sebagian besar pengguna adalah anak muda. Gunakan platform ini untuk melaporkan segala pelayanan yang kurang optimal, baik soal KTP hingga kebersihan lingkungan," tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batu, Onny Ardianto, menyebutkan bahwa SP4N LAPOR! telah diintegrasikan ke dalam sistem pelayanan publik Kota Batu.
"Seluruh SKPD di Kota Batu memiliki operator khusus untuk menangani laporan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan segera didisposisikan dan ditindaklanjuti, terutama Dinas PUPR yang selalu responsif," ujarnya.
Acara ini juga dimeriahkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan sesi bimbingan penggunaan aplikasi SP4N LAPOR!. Salah satu pedagang di Pasar Among Tani, Cak Kinun, menyampaikan harapannya.
"Semoga dengan SP4N LAPOR! masalah seperti sampah di pasar bisa lebih cepat tertangani."
Ia menambahkan, SP4N LAPOR! merupakan platform pengaduan publik yang mempermudah masyarakat melaporkan permasalahan terkait layanan publik.
Platform ini telah terintegrasi dengan 548 pemerintah daerah, termasuk Kota Batu, dan dapat diakses melalui situs lapor.go.id, aplikasi SP4N LAPOR!, atau SMS ke 1708.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....