Data Haji Diverifikasi, Daftar Tunggu 14 Tahun Belum Tercantum di Sistem
- 30 Sep 2026 17:58 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo - Informasi mengenai rata-rata masa tunggu jamaah haji Indonesia yang disebut mencapai 14 tahun belum dapat dilihat secara langsung pada sistem layanan haji. Hal itu karena pemerintah masih melakukan verifikasi dan validasi data jamaah haji.
Sebelumnya Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan akan memperpendek daftar tunggu haji, dari 26 tahun menjadi. 14 tahun. Ada sekitar 400 ribu data yang tercatat harus diverifikasi ulang.
Namun, ketika dicek kembali aplikasi Haji tenyata masa tunggu 14 tahun tidak tertera. Justru masih dalam tunggu 26 tahun hingga 30 tahun di Probolinggo.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo, Ervin Syarif menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 5,7 juta data jamaah haji Indonesia. Dari proses tersebut, ditemukan sekitar 400 ribu data yang masih perlu diselesaikan atau diverifikasi lebih lanjut.
Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat informasi mengenai masa tunggu rata-rata 14 tahun belum tercantum dalam aplikasi layanan haji, termasuk Haji Pintar maupun sistem Siskohat.
| Baca juga: Kota Malang Lepas 1.203 CJH mulai 22 April |
“Untuk saat ini belum bisa dilihat di Haji Pintar atau di aplikasi Satu Haji bahwa waiting list atau daftar tunggu 14 tahun. Ini masih menunggu penyelesaian data yang invalid sekitar 400 ribu,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, setelah proses verifikasi dan validasi terhadap data tersebut selesai, pemerintah akan melakukan pemutakhiran sistem. Data yang telah dinyatakan valid selanjutnya akan dimasukkan ke dalam sistem sehingga informasi mengenai waiting list jamaah haji dapat tergambar secara lebih akurat.
“Dengan demikian, angka masa tunggu 14 tahun yang disampaikan pemerintah belum dapat dijadikan informasi yang langsung muncul pada sistem layanan haji di daerah. Pembaruan data masih menunggu penyelesaian seluruh proses verifikasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data tersebut penting untuk memastikan daftar tunggu jamaah haji tersusun berdasarkan data yang valid, sehingga informasi masa tunggu yang diterima masyarakat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....