Kemenhaj Larang Jemaah Bayar Dam lewat Calo

  • 16 Mei 2026 22:14 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan larangan bagi jemaah haji Indonesia melakukan pembayaran dam melalui jasa calo maupun jalur tidak resmi selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk memastikan proses penyembelihan hewan dam berjalan sesuai syariat dan aturan pemerintah setempat.

Pemerintah menetapkan seluruh pembayaran dam wajib dilakukan melalui layanan resmi yang dikelola oleh Adahi. Sistem tersebut dinilai lebih aman serta memberikan jaminan transparansi dalam pengelolaan dana jemaah.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria Assegaf, mengatakan pihaknya terus mengingatkan jemaah agar tidak tergiur tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

“Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Menurut Maria, penggunaan jalur resmi tidak hanya menjamin pelaksanaan dam sesuai ketentuan syariat, tetapi juga menghindarkan jemaah dari potensi penipuan yang kerap terjadi saat musim haji berlangsung.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari media nasional, hingga pertengahan Mei 2026 tercatat sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah menyelesaikan pembayaran dam melalui sistem resmi. Adapun biaya dam pada musim haji tahun ini ditetapkan sebesar 720 riyal Saudi per jemaah.

Selain melakukan pengawasan, petugas haji juga terus memberikan edukasi kepada jemaah terkait tata cara pembayaran dam yang benar. Sosialisasi dilakukan melalui ketua regu, ketua rombongan, hingga petugas sektor untuk memastikan seluruh jemaah memahami prosedur resmi yang berlaku.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait penawaran pembayaran dam dengan harga murah atau proses instan di luar mekanisme resmi.

“Jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait pembayaran dam, jemaah diharapkan berkoordinasi langsung dengan petugas haji yang bertugas di lapangan,” kata Maria.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi jemaah Indonesia selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....