Imigrasi Blitar Mulai Layani Paspor Jemaah Calon Haji

  • 26 Nov 2025 07:21 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai melayani pembuatan paspor bagi jemaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2026 mendatang.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar melakukan perekaman data jemaah calon haji di Aula Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Aditya Nursanto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola dalam pembuatan paspor untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.

"Kami melakukan jemput bola untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat," kata dia, Rabu (26/11/2025).

Dijelaskannya pada musim haji tahun 2026, Kanim Blitar telah memfasilitasi proses pembuatan paspor bagi 927 jemaah calon haji asal Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar.

Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang turut membantu mengoordinasikan peserta dan kelengkapan persyaratan.

"Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efektif sekaligus mengurangi beban jamaah yang umumnya berusia lanjut agar tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Proses perekaman biometrik termasuk foto dan sidik jari dilaksanakan langsung di lokasi untuk memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang mudah dan aman," jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Kanim Blitar dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui inovasi pelayanan dan pendekatan proaktif ke masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....