Dinkes Kota Batu Fokus Periksa Jemaah Risti

  • 21 Mei 2025 14:08 WIB
  •  Malang

KBRN, Batu : Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji asal Kota Batu tahun 2025 telah dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap awal dilakukan pada akhir tahun 2024, dilanjutkan tahap kedua pada Januari hingga Februari 2025. Salah satu fokus utama dalam proses ini adalah penanganan jemaah haji dengan risiko tinggi kesehatan atau yang dikenal dengan istilah jemaah Risti.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Susana Indahwati, KMK, CPRM, menjelaskan bahwa seluruh jemaah telah melewati proses pemeriksaan menyeluruh, termasuk pendampingan khusus bagi mereka yang masuk kategori Risti.

“Bagi calon jemaah Risti, kami telah memberikan pendampingan kesehatan minimal selama tiga bulan. Tujuannya agar mereka sampai pada kondisi istitha'ah atau dinyatakan mampu secara medis untuk menjalankan ibadah haji,” ujar dr. Susana.

Jemaah haji Risti adalah mereka yang berdasarkan hasil pemeriksaan memiliki kondisi medis tertentu yang membuatnya lebih rentan terhadap gangguan kesehatan saat menjalankan ibadah. Faktor usia lanjut, penyakit kronis, serta kondisi fisik yang lemah menjadi penyebab umum seseorang masuk dalam kategori ini.

“Kriteria Risti biasanya mencakup jemaah berusia di atas 60 tahun, atau memiliki penyakit kronis seperti jantung, diabetes yang tidak terkontrol, penyakit paru, gangguan ginjal, hingga masalah kejiwaan berat,” kata dr. Susana.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi seperti obesitas, anemia berat, dan penyakit menular aktif juga dapat menjadi pertimbangan dalam klasifikasi ini.

Menurutnya, ibadah haji bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga sangat menantang secara fisik. Aktivitas ibadah seperti berjalan jauh, berdesakan dalam keramaian, serta paparan cuaca ekstrem bisa memicu kekambuhan atau memperburuk kondisi kesehatan jemaah, khususnya yang masuk kategori Risti.

Untuk itu, kata dr. Susana, jemaah Risti mendapatkan perhatian khusus dari petugas kesehatan. Mereka diberikan tanda khusus dan dianjurkan untuk mematuhi anjuran medis serta lebih berhati-hati dalam beraktivitas.

“Meskipun masuk kategori Risti, selama masih memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, jemaah tetap bisa berangkat haji. Pemerintah akan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal agar jemaah Risti tetap bisa menjalankan ibadah dengan aman,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Batu terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan tim medis lainnya untuk memastikan seluruh jemaah, termasuk yang berisiko tinggi, dalam kondisi terbaik sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Pemeriksaan berkelanjutan dan edukasi kesehatan menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran ibadah haji tahun ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....