Arena Sabung Ayam di Poncokusumo Digrosok Polisi, Aktivitas Perjudian Dicegah

  • 03 Okt 2026 15:28 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga merupakan bekas arena sabung ayam di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Penertiban dilakukan Sabtu, 3 Oktober, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Namun, saat petugas datang untuk melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian. Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, mengatakan polisi hanya menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengecekan. Saat petugas datang, tidak ditemukan aktivitas perjudian,” kata Budiono, Sabtu (3/10/2026).

Di lokasi, petugas menemukan antara lain sangkar ayam, terpal, dan tempat duduk. Sejumlah sarana tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan.

Pengecekan dilakukan personel Polsek Poncokusumo yang dipimpin Kapolsek AKP Teguh Iman Sugiharto. Polisi juga meminta masyarakat mengawasi lokasi dan melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian.

Budiono menegaskan, penertiban tersebut tidak didasarkan pada temuan perjudian yang sedang berlangsung saat petugas tiba. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Kami memastikan lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian,” ujar Budiono.

Polres Malang mengimbau masyarakat melaporkan dugaan aktivitas perjudian kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan langsung kepada polisi atau melalui Call Center 110.

“Informasi masyarakat sangat membantu polisi dalam mencegah perjudian. Jika mengetahui ada aktivitas perjudian, silakan segera laporkan melalui 110,” kata Budiono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....