Sebanyak 3.059 Botol Miras dan 36.800 Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Malang
- 15 Agt 2026 02:33 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Bea Cukai Malang menyegel 3.059 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan mengamankan 36.800 batang rokok ilegal dalam penindakan di dua lokasi, Senin (10/8).
Penindakan pertama dilakukan di tempat usaha HW Helen’s Play Mart Malang, Jalan Tumenggung Suryo No. 143e, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Petugas mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi intelijen terkait dugaan penjualan MMEA tanpa NPPBKC.
Hasil pemeriksaan menemukan 3.059 botol MMEA dari berbagai merek, kadar, dan golongan. Total volumenya mencapai 1.511,55 liter. Karena tidak dilengkapi NPPBKC, seluruh MMEA tersebut kemudian disegel petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Penindakan berikutnya dilakukan di gudang jasa ekspedisi SPX Express Kedungkandang 2 Hub, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Petugas menemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores mengatakan sebanyak 1.840 bungkus atau 36.800 batang rokok ilegal diamankan dari lokasi tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk penelitian lebih lanjut.
“Total ada 1.840 bungkus atau sebanyak 36.800 batang rokok ilegal yang disita. Seluruh barang bukti langsung diboyong ke Kantor Bea Cukai Malang untuk penelitian lebih lanjut,” terang Johan, Jumat (14/8/2026).
Dari dua penindakan tersebut, total nilai barang diperkirakan mencapai Rp314,615 juta. Sementara potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan diperkirakan sebesar Rp27,548 juta.
Johan menegaskan pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Penindakan tersebut, kata dia, dilakukan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan cukai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....