Video Perundungan Pelajar SMP Blitar Viral, Polisi Fasilitasi Perdamaian
- 10 Agt 2026 07:40 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Blitar - Rekaman video yang memperlihatkan perselisihan dua pelajar SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ramai beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang pelajar melakukan kekerasan terhadap temannya. Rekaman itu kemudian menjadi perhatian setelah tersebar luas di media sosial.
Mengetahui adanya video tersebut, Polsek Doko Polres Blitar langsung melakukan penelusuran. Polisi mendatangi kediaman kedua pelajar yang terlibat untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus mencegah masalah berkembang lebih jauh.
Kapolsek Doko Polres Blitar, AKP Haryono mengatakan, pihaknya bersama kepala dusun telah mendatangi rumah korban maupun pelajar yang melakukan kekerasan.
"Kami merespons cepat adanya informasi video yang beredar. Kami bersama kepala dusun mendatangi rumah terduga pelaku dan korban untuk menindaklanjuti masalah itu," kata AKP Haryono, Senin (10/8/2026).
Dari hasil penelusuran, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya berada di jalan depan SDN Resapombo, Kecamatan Doko.
Kedua pelajar diketahui masih berada di sekolah yang sama dan selama ini juga saling mengenal. Pelajar berinisial MH (15) merupakan siswa kelas VII, sedangkan R (15) merupakan siswa kelas VIII.
"Mereka sebenarnya teman bermain di rumah. Mereka juga teman satu sekolah," ujarnya.
Perselisihan tersebut, lanjut Haryono, bermula dari persoalan pembayaran utang. Sebelumnya, R meminjam uang kepada MH sebesar Rp100 ribu. R kemudian telah mengembalikan Rp70 ribu sehingga masih terdapat kekurangan Rp30 ribu. Ketika kembali ditagih, R meminta waktu hingga hari berikutnya untuk menyelesaikan sisa pembayaran.
Persoalan itu kemudian berkembang menjadi cekcok. MH yang terpancing emosi melakukan tindakan kekerasan terhadap R dengan menampar korban dua kali dan mencoba memukul bagian kepala.
Setelah kejadian, kedua pelajar tersebut pulang ke rumah masing-masing. Sementara rekaman kejadian yang dibuat di lokasi kemudian beredar di media sosial hingga menarik perhatian masyarakat.
Polisi kemudian mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua keluarga. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Resapombo pada Jumat (7/8/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan keluarga kedua pelajar, pihak sekolah, pemerintah desa, kepolisian, serta Koramil. Setelah dilakukan pembicaraan bersama, kedua keluarga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Sudah dilakukan mediasi antara kedua pihak di kantor desa dan diperoleh kesepakatan masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban sepakat damai tidak melaporkan kasus itu ke polisi," jelasnya.
Polisi juga memastikan korban tidak mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut. Meski demikian, korban sempat mengalami trauma ringan.
"Korbannya tidak mengalami luka, hanya sedikit trauma," katanya.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, polisi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kedua pelajar maupun lingkungan sekitarnya. Orang tua juga diminta lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak agar perselisihan kecil tidak berujung pada kekerasan.
"Kami memberi edukasi kepada orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak supaya tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain," pungkas AKP Haryono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....