Terlilit Utang Karaoke Rp 135 Juta, Pemuda di Malang Sekap Lansia demi Honda Jazz

  • 08 Jul 2026 14:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Aksi nekat dilakukan oleh DAF (22), seorang pemuda pengangguran asal Pakis yang tega melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia berusia 62 tahun di Desa Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetya Akbar membeberkan secara rinci bagaimana kejamnya perlakuan tersangka saat aksinya tepergok oleh korban yang terbangun dari tidur lelapnya.

"Tersangka yang mengetahui hal tersebut langsung menyekap korban dengan menggunakan pisau yang sudah tersangka siapkan sebelumnya kemudian menutup mulut korban menggunakan lakban yang ada di rumah dan mengikat tangan korban dengan kain merah serta kaki korban dengan selimut," ujar Hafiz di Mapolres Malang, Rabu (8/7/2026).

Korban bahkan sempat mengalami luka di leher akibat todongan senjata tajam saat diinterogasi pelaku yang memaksa meminta kunci mobil Honda Jazz putih incarannya.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan dan menyembunyikannya di kawasan Jabung, pelarian DAF akhirnya kandas tepat pada 1 Juli 2026 setelah polisi berhasil mengendus keberadaan mobil rampasan tersebut.

Saat digerebek di kamar kosnya, tersangka kedapatan sedang asyik menenggak minuman keras bersama sang kekasih. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa faktor utama yang membuat mantan makelar mobil ini gelap mata hingga tega merampok tetangganya sendiri adalah jeratan finansial akibat hobi maksiat yang kebablasan.

“Untuk hutangnya diketahui hutang ke bank senilai sekitar 135 juta rupiah dan itu menurut keterangan dari tersangka sendiri karena gaya hidup dia yang tidak seimbang berupa karaoke mabuk-mabukan dan lainnya," kata Hafiz.

Kini, akibat gaya hidup hedonistik yang keliru tersebut, pemuda ini harus membayar mahal perbuatannya di balik jeruji besi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....