Dugaan Penipuan Stand PKL Alun-Alun Batu Kembali Terungkap
- 13 Mei 2026 00:11 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang- Jumlah korban dugaan penipuan berkedok transaksi jual beli stand usaha di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Batu terus bertambah. Seorang warga Kota Batu berinisial X resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Batu pada Senin (11/5/2026).
Korban datang didampingi tim kuasa hukum dari Partner Advokat Suwito Joyonegoro untuk menyerahkan laporan lengkap beserta sejumlah alat bukti kepada penyidik.
Kuasa hukum korban, Muhammad Alief Yunus Pahlevi, membenarkan kliennya telah melaporkan dugaan penipuan terkait transaksi stand usaha yang diduga melibatkan salah satu oknum pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut Alief, peristiwa tersebut bermula pada tahun 2019 ketika korban sepakat membeli stand usaha di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Batu. Dalam proses transaksi itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp15 juta secara bertahap.
“Pembayaran pertama sebesar Rp5 juta diserahkan secara tunai di kawasan pasar sekitar Alun-Alun dan disaksikan langsung oleh anak serta istri korban,” ujarnya.
Selanjutnya, korban kembali mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening oknum pengurus PKL yang bersangkutan hingga total pembayaran dinyatakan lunas.
Namun, hingga tujuh tahun berlalu, stand usaha yang dijanjikan tidak pernah diterima korban.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui stand yang diperjualbelikan berada di atas lahan aset milik Pemerintah Kota Batu. Karena itu, transaksi tersebut diduga tidak sah dan kuat dugaan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Pihak kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik tersebut. Dugaan itu kini masih didalami bersama penyidik Polres Batu.
“Kami menduga ada penjualan aset Pemkot untuk keuntungan pribadi, bahkan kemungkinan keterlibatan oknum ASN masih terus kami dalami bersama penyidik,” tegas Alief.
Sebelumnya, Polres Batu diketahui telah menangani kasus serupa dengan pelaku yang sama. Dalam perkara terdahulu, korban lain mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.
Munculnya laporan baru dengan nilai kerugian lebih besar semakin memperkuat dugaan adanya praktik penipuan terorganisir dalam jual beli stand usaha di kawasan strategis Kota Batu tersebut.
Saat ini, tim penyidik tengah memanggil sejumlah saksi dan korban lain, sekaligus mengumpulkan berbagai alat bukti mulai dari bukti transfer, rekaman percakapan, hingga data digital dari ponsel guna mengungkap fakta lengkap serta menindak seluruh pihak yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....