Terprovokasi Hoaks, Pria Bacok Tetangga di Lawang Malang

  • 05 Mei 2026 09:57 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Polres Malang mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial AZ (32) diamankan setelah diduga menyerang tetangganya menggunakan senjata tajam.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4/2026) di teras rumah korban di Dusun Boro, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.

“Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lawang pada Rabu (29/4/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Korban diketahui bernama Moh. Soleh (39), warga setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban hendak memasukkan sepeda motor ke dalam rumah.

Pelaku tiba-tiba datang sambil berteriak dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis caluk. Korban sempat menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka sobek pada jari kelingking tangan kanan.

“Korban mengalami luka pada tangan akibat menangkis serangan pelaku,” kata Bambang.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melerai dan mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu bilah caluk bergagang kayu, pakaian korban, serta rekaman video kejadian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Pelaku diduga emosi setelah mendengar kabar yang tidak benar terkait korban,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polres Malang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan sesuai hukum.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....