Polresta Makota Ungkap Peredaran Uang Palsu Rp94 Juta, Tiga Tersangka Diamankan
- 03 Mar 2026 03:54 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) dengan nilai mencapai Rp94 juta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari strategi pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat 2026 di tengah meningkatnya aktivitas transaksi tunai.
Menurutnya, periode Ramadan hingga Idulfitri identik dengan meningkatnya perputaran uang di masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan, hingga kini penyidik telah mengamankan tiga orang tersangka. Proses penyidikan masih terus dikembangkan lantaran satu orang lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satreskrim berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai hampir Rp100 juta. Ini juga sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan kepada masyarakat Kota Malang,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana usai Rakernis Operasi Pekat Semeru, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, periode Ramadan hingga Idulfitri identik dengan meningkatnya perputaran uang di masyarakat.
“Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang ilegal yang berpotensi merugikan pedagang maupun konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan, hingga kini penyidik telah mengamankan tiga orang tersangka. Proses penyidikan masih terus dikembangkan lantaran satu orang lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Satu DPO masih dalam pengembangan. Jika berhasil ditangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya,” ujar Rakhmad.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3/2026) malam setelah tim Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100.000. Diduga sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan. Fokus kami saat ini memutus mata rantai peredarannya,” kata Rakhmad.
Menjelang lebaran, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan.
“Dari hasil pengungkapan sementara, total uang palsu yang disita mencapai Rp94 juta dengan pecahan Rp100.000. Diduga sudah ada yang sempat diedarkan. Modus operandi masih kami dalami karena pengungkapan baru dilakukan. Fokus kami saat ini memutus mata rantai peredarannya,” kata Rakhmad.
Menjelang lebaran, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan penukaran uang pecahan kecil di pinggir jalan.
“Warga diminta memeriksa keaslian uang dengan teliti dan memanfaatkan layanan resmi perbankan untuk menghindari risiko menerima uang palsu,” imbaunya.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu, sehingga suasana Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung aman dan kondusif.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah peredaran uang palsu, sehingga suasana Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....