Polresta Malang Kota Dalami Kasus Motor Rusak dalam Insiden Pembubaran Balap Liar
- 02 Mar 2026 10:46 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota masih mendalami laporan terkait insiden perusakan sepeda motor yang viral di media sosial dan diduga berkaitan dengan aksi pembubaran balap liar pada Minggu lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Memang ada pelaporan terkait kejadian balap liar yang viral tersebut. Saat ini masih kami dalami apakah yang bersangkutan merupakan pelaku balap liar atau justru korban yang sedang melintas dan menjadi sasaran saat masyarakat membubarkan aksi balap liar,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, sepeda motor yang mengalami kerusakan disebut merupakan motor kontes dan bukan kendaraan yang disetting untuk balap liar. Namun demikian, kepolisian masih menelusuri motif keberadaan yang bersangkutan di lokasi kejadian.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara hanya sekadar melintas atau ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.
Terkait dugaan pelaku perusakan, Rahmad menyebut bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh warga yang berniat membubarkan balap liar. Meski demikian, proses hukum tetap akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Sejujurnya, pelaku kerusakan ini adalah warga yang niatnya untuk membubarkan balap liar. Nanti akan kami kaji langkah yang diambil, apakah melalui mediasi atau solusi lain agar kedua belah pihak dapat saling menerima,” jelasnya.
Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dalam menyikapi aksi balap liar dan tetap menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum guna menghindari potensi konflik maupun pelanggaran hukum baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....